Mandailing Natal Metrozone Net
Tiga orang penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran tebing saat melakukan aktivitas penambangan di aliran Sungai Batang Gadis, tepatnya di kawasan Lubuk Subong, Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (17/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi saat ketiga korban berinisial R (46), I (56), dan S (47) sedang melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 09.00 WIB, seorang warga bernama Nasran yang hendak pergi ke kebun melihat ketiga korban sedang melakukan aktivitas penambangan di aliran Sungai Batang Gadis.Sekitar pukul 15.45 WIB, Nasran kembali mendatangi lokasi dan melihat ketiga korban masih melakukan aktivitas penambangan.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, Nasran mendengar suara gemuruh yang berasal dari lokasi tempat ketiga korban melakukan aktivitas. Mendengar suara tersebut, Nasran kemudian bergegas menuju lokasi untuk memastikan kejadian.
Sesampainya di lokasi, Nasran mendapati tebing sungai telah runtuh. Material longsoran tersebut menimbun ketiga korban yang berada di lokasi penambangan
Nasran kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar. Warga bersama-sama melakukan pencarian dan upaya evakuasi terhadap para korban.
Proses pencarian berlangsung hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Ketiga korban akhirnya berhasil ditemukan dan selanjutnya dievakuasi untuk dibawa ke rumah duka.
Pihak Polsek Panyabungan Polres Mandailing Natal juga telah mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut.
Dari pihak keluarga korban, telah dibuat surat pernyataan yang menyatakan tidak menginginkan dilakukan autopsi terhadap jenazah korban serta tidak melanjutkan perkara tersebut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Polres Mandailing Natal mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain bertentangan dengan ketentuan hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin juga memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi, khususnya apabila dilakukan di kawasan aliran sungai maupun di sekitar tebing yang rawan mengalami longsor
Polres Mandailing Natal bersama unsur terkait yang tergabung dalam Satgas PETI terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Langkah tersebut dilakukan tidak hanya untuk menegakkan ketentuan hukum, tetapi juga sebagai upaya mencegah kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat serta mengurangi dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.
Jurnalis:Arbain









