Inspektorat Pringsewu Diminta Audit, Dugaan Mark Up Rabat Beton dan Gorong-gorong Fiktif Dana Desa 2025 Pekon Neglasari

 

Pagelaran Utara, Pringsewu, MetroZone.Net –

Pelaksanaan proyek pembangunan jalan rabat beton dan gorong-gorong yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Pekon Neglasari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu diduga kuat terjadi mark up anggaran. Selain itu pekerjaan gorong-gorong juga disorot warga karena diduga fiktif. Rabu, (09/09/2026)

Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di Dusun 2 Neglasari Tengah, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gorong-gorong satu unit sebesar Rp4.209.000. Sementara untuk kegiatan pembangunan rabat beton dengan panjang 85 meter dianggarkan sebesar Rp43.918.000. Total anggaran kedua kegiatan tersebut mencapai Rp48,1 juta.

Namun berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi gorong-gorong sangat memprihatinkan. Dari hasil dokumentasi terlihat struktur gorong-gorong hanya berupa saluran sederhana yang tertutup sampah plastik, batu, ranting pohon, dan ditumbuhi rumput liar. Di dalam gorong-gorong juga tampak genangan lumpur dan sisa material bangunan. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa gorong-gorong tidak pernah dibangun secara layak dan terkesan hanya ada di atas kertas.

Berbeda dengan gorong-gorong, pekerjaan rabat beton sepanjang 85 meter terlihat sudah selesai dikerjakan dan kondisinya cukup rapi. Akan tetapi warga mempertanyakan kewajaran nilai anggaran sebesar Rp43,9 juta untuk volume pekerjaan sepanjang 85 meter tersebut. Dengan kondisi tersebut, warga menduga telah terjadi mark up dalam pelaksanaan proyek Dana Desa tahun 2025 di pekon setempat.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya. “Kalau memang dibangun pakai dana desa, kenapa gorong-gorongnya seperti ini? Ini seperti tidak pernah disentuh sama sekali. Rabat betonnya ada, tapi harganya kok segitu. Kami minta diaudit,” ujarnya.

Tim media ini juga mencoba melakukan konfirmasi di lokasi tepatnya di depan Kantor Pekon Neglasari. Saat itu bertemu dengan salah seorang yang mengaku sebagai operator Pekon Neglasari. Ketika dimintai keterangan terkait proyek tersebut, operator tersebut mengatakan “nanti saya panggilkan dulu pak Eko dan pak Kadusnya”.

Selang beberapa saat kemudian, operator tersebut kembali ke lokasi pembangunan dan menyampaikan bahwa pak Eko sedang tidak ada di rumah karena sedang ngarit, dan pak Kadus juga sedang sakit.

Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Pekon Neglasari. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim belum ada jawaban atau tidak direspon.

Dari hasil peninjauan di lokasi, tidak terlihat adanya bangunan gorong-gorong. Yang terlihat hanya cor rabat beton. Hal senada juga disampaikan salah seorang warga sekitar yang mengatakan bahwa sepertinya memang tidak ada gorong-gorong di titik tersebut.

Terkait hal tersebut, saat awak media ini mencoba melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Inspektorat Kabupaten Pringsewu, pihak Inspektorat mengarahkan agar laporan disampaikan secara resmi. Masyarakat dan media dapat membuat laporan Dumas atau Pengaduan Masyarakat melalui aplikasi SP4N Lapor atau datang langsung ke kantor Inspektorat dengan membawa data dan bukti lengkap.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Pekon Neglasari terkait realisasi pembangunan gorong-gorong dan rincian penggunaan anggaran rabat beton tersebut.

Kekhawatiran warga semakin besar karena lokasi gorong-gorong berada di bahu jalan desa. Jika tidak segera dibenahi, dikhawatirkan air akan meluap dan menggenang ke badan jalan saat musim penghujan tiba. Selain itu tumpukan sampah dan lumpur di dalam gorong-gorong juga berpotensi menjadi sarang nyamuk dan sumber penyakit bagi masyarakat sekitar.

Warga berharap Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Dinas PMD Kabupaten Pringsewu, serta aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan audit. Warga ingin memastikan penggunaan Dana Desa tahun 2025 benar-benar transparan, akuntabel, dan tidak merugikan keuangan negara.

(Epy/Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *