KPU Raja Ampat Sosialisasikan Penyusunan Produk Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Kelembagaan.

 

WAISAI, METROZONE.NET Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menggelar kegiatan Sosialisasi Proses Penyusunan Produk Hukum di lingkungan internal KPU Kabupaten Raja Ampat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai I Kantor KPU Kabupaten Raja Ampat, Kamis, 23 Juli 2026.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat. Dalam kegiatan tersebut, KPU menghadirkan Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Papua Barat Daya, Alex Duwit, yang memberikan penguatan mengenai pentingnya penyusunan produk hukum yang dilakukan secara tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Materi sosialisasi selanjutnya disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Raja Ampat. Penyampaian materi bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas jajaran sekretariat dalam menyusun produk hukum yang berkualitas, sistematis, dan sesuai prosedur di lingkungan KPU Kabupaten Raja Ampat.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris KPU Kabupaten Raja Ampat, para Kepala Subbagian (Kasubag), serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Raja Ampat yang mengikuti rangkaian sosialisasi secara aktif.

Melalui kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Raja Ampat berharap tercipta kesamaan persepsi dan pemahaman di setiap tahapan penyusunan produk hukum.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, berintegritas, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepemiluan demi terwujudnya demokrasi yang semakin baik di Kabupaten Raja Ampat.

[Alex Umpain]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *