KOTA SORONG, METROZONE.NET- Pembeli dan penjual pinang di Pasar Remu, Kota Sorong, meminta Pemerintah Kota Sorong melalui instansi terkait segera mengeluarkan surat pemberitahuan mengenai pengaturan harga jual siri (pinang) agar sesuai dengan harga pasaran.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi harga siri di tingkat pedagang dan pembeli yang dinilai perlu mendapatkan pengawasan dari pemerintah daerah.
Sul, salah satu penjual pinang di Pasar Remu, mengatakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Sorong perlu segera melakukan evaluasi terhadap harga komoditas siri yang diperjualbelikan di Pasar Remu.
Menurutnya, evaluasi harga penting dilakukan agar terdapat kesesuaian antara harga yang ditetapkan pedagang dengan kondisi harga di pasaran, sehingga tidak menimbulkan perbedaan harga yang memberatkan pembeli maupun pedagang.
“Kami berharap pemerintah melalui dinas terkait segera mengevaluasi harga siri di Pasar Remu dan memberikan pemberitahuan mengenai harga yang sesuai dengan kondisi pasar,” ujar Sul, Sabtu (12/9/2026).
Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap aktivitas perdagangan pinang di Pasar Remu sehingga harga dapat lebih tertata dan memberikan kepastian bagi penjual maupun pembeli.
Sul menambahkan, pengawasan dan evaluasi secara berkala dari dinas terkait dinilai penting untuk menjaga kestabilan harga serta menciptakan aktivitas jual beli yang wajar dan transparan di pasar.
[Penulis:Alex Umpain]







