Diskominsa Aceh Barat dan RSU CND Uji Penerapan Modul TTE Bersama BSrE BSSN

Daerah106 Dilihat

MEULABOH (Metrozone.net) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian terus memperkuat transformasi digital di sektor pelayanan publik, khususnya bidang kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Uji Penerapan Modul Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Sistem Informasi Manajemen Generik Open Source (SIMGOS) Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien (RSU CND) Meulaboh bersama Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting tersebut melibatkan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat, RSU CND Meulaboh, serta Tim BSrE BSSN. Uji penerapan ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan kesiapan dan kesesuaian modul TTE sebelum diterapkan dalam pengelolaan dokumen Rekam Medis Elektronik (RME).

Dalam keterangannya, Kepala Diskominsa Kabupaten Aceh Barat, Dedi Mulianda, mengatakan penerapan TTE pada dokumen RME merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mempercepat transformasi digital dan meningkatkan kualitas tata kelola layanan kesehatan.

“Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada dokumen Rekam Medis Elektronik tidak hanya berkaitan dengan digitalisasi dokumen, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, aman, dan akuntabel,” ujar Dedi.

Menurutnya, pemanfaatan TTE tersertifikasi juga menjadi langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintah Digital, khususnya dalam memastikan dokumen elektronik memiliki aspek keamanan, keabsahan, integritas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

“Ke depan, pemanfaatan teknologi digital harus mampu memberikan nilai tambah bagi pelayanan masyarakat. Karena itu, setiap sistem yang diterapkan perlu memenuhi aspek keamanan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, sehingga transformasi digital yang dilakukan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Agustus 2026, Diskominsa Kabupaten Aceh Barat telah melaksanakan Sosialisasi dan Pelatihan Aktivasi Tanda Tangan Elektronik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan implementasi TTE dalam mendukung digitalisasi administrasi dan layanan di lingkungan rumah sakit.

Dalam pelaksanaan uji penerapan tersebut, Diskominsa Kabupaten Aceh Barat diwakili oleh Sekretaris Dinas, Dedy Jefernal, ST, Kepala Bidang Pengembangan Layanan TIK dan E-Government,Firmansyah, S.Kom, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Fachmi Suchairi, SE, Sandiman Ahli Muda Muzhar, SP, serta Fadrul Arham selaku Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi.

Sementara itu, dari RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh hadir Muhammad Naufal bersama Tim IT RSU CND, sedangkan dari BSrE BSSN hadir Marianto Purba.

Pada sesi uji penerapan, Tim RSU CND Meulaboh memaparkan proses bisnis dan alur penggunaan aplikasi SIMGOS, mulai dari proses penginputan data, pengelolaan dokumen Rekam Medis Elektronik, hingga tahapan pembubuhan Tanda Tangan Elektronik.

Paparan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai mekanisme penerapan TTE pada aplikasi SIMGOS yang digunakan oleh RSU CND Meulaboh, sekaligus memastikan kesesuaian antara proses bisnis aplikasi dengan kebutuhan layanan sertifikasi elektronik.

Selanjutnya, Tim BSrE BSSN memberikan penjelasan terkait prosedur, persyaratan, serta aspek teknis yang harus dipenuhi dalam penerapan Modul TTE. Tim BSrE juga memberikan masukan terhadap alur sistem guna memastikan penerapan TTE pada SIMGOS memenuhi ketentuan dan standar yang dipersyaratkan.

Melalui uji penerapan tersebut, Diskominsa Kabupaten Aceh Barat bersama RSU CND Meulaboh berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan terhadap sistem dan proses bisnis yang diperlukan, sehingga implementasi TTE dapat berjalan secara aman, andal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penerapan TTE pada dokumen RME diharapkan tidak hanya mendukung efisiensi administrasi rumah sakit, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem digital Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(Almanudar)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *