Desa Pasi Pinang Aceh Barat Raih Penghargaan Desa Percontohan Anti-Korupsi dari KPK

Daerah149 Dilihat

BANDA ACEH (Metrozone.net) – Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, resmi menerima penghargaan sebagai salah satu desa percontohan anti-korupsi di Provinsi Aceh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

​Penghargaan bergengsi tersebut diterima secara langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, dalam acara penganugerahan perluasan percontohan desa anti-korupsi Provinsi Aceh yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Rabu (21/10/2026).

​Tarmizi mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Dari total 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, sebanyak 15 desa ditetapkan sebagai desa percontohan anti-korupsi, dan Desa Pasi Pinang menjadi salah satu representasi dari Kabupaten Aceh Barat.

​”Alhamdulillah hari ini Aceh Barat mendapatkan penganugerahan desa anti-korupsi yaitu Desa Pasi Pinang. Kita sangat senang terpilih dari 23 kabupaten/kota ada 15 yang ditetapkan dan salah satunya adalah kita Aceh Barat,” ujarnya.
​Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen untuk terus memperluas program desa anti-korupsi dengan menargetkan setiap kecamatan memiliki desa percontohan serupa yang mengikuti jejak Desa Pasi Pinang.

​”Kita sudah sampaikan kepada Inspektur untuk terus fokus supaya desa anti-korupsi itu ada contoh di setiap kecamatan seperti di Kecamatan Meureubo. Penganugerahan ini merupakan reward, saat ini kita sudah di era keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

​Tarmizi berharap prestasi ini dapat memotivasi seluruh desa di Kabupaten Aceh Barat untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sehingga seluruh wilayah di Aceh Barat dapat terbebas dari praktik korupsi (*)

Editor: Almanudar

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *