Staf Ahli Menteri IMIPAS Soroti Pengawasan Layanan Komunikasi di Lapas Banjarmasin

Berita31 Dilihat

Banjarmasin, Metrozone.net –

Kejelasan biaya dan pengawasan penggunaan layanan komunikasi menjadi perhatian Staf Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Dr. Iwan Santoso, S.H., M.Si., saat meninjau Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Rabu (28/10).

Kedatangan Iwan disambut Kepala Lapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, bersama jajaran. Peninjauan tersebut merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi pelayanan publik serta pemenuhan hak warga binaan, termasuk akses komunikasi dengan keluarga di luar lapas.

Iwan mengingatkan agar biaya penggunaan Wartelsuspas disampaikan secara jelas sehingga warga binaan dapat memanfaatkan layanan dengan mudah dan transparan. Pengawasan juga harus dilakukan untuk mencegah penggunaan fasilitas yang tidak sesuai ketentuan.

“Pastikan biaya penggunaan jelas agar dapat membantu warga binaan berkomunikasi dengan keluarga di luar lapas secara mudah. Perhatikan juga pengawasannya agar fasilitas ini tidak disalahgunakan,” pesannya.

Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan bahwa pelayanan komunikasi bagi warga binaan perlu dikelola secara tertib dengan tetap memperhatikan ketentuan dan aspek keamanan.

Melalui peninjauan ini, Lapas Banjarmasin berupaya memastikan layanan Wartelsuspas dapat dimanfaatkan secara transparan, tertib, dan bertanggung jawab. (Humas Lapas Banjarmasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *