Blog49 Dilihat

Aktivis Sosial Kontrol Yunisa Putra Resmi Bergabung ke DPC PDI‑Perjuangan Lampung Tengah, Muncul Spekulasi Isi Jabatan Wakil Bupati

Lampung Tengah,MetroZone.Net-

Desas‑desus keterlibatan aktivis sosial kontrol sekaligus mantan legislator Yunisa Putra ke dalam organisasi politik akhirnya terjawab.

Yunisa Putra resmi bergabung ke jajaran DPC PDI‑Perjuangan Kabupaten Lampung Tengah dan telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP tertanggal 4 November 2026.

Menurut keterangan yang disampaikan Yunisa Putra saat diwawancarai media ini, ia membenarkan kepemilikan KTA PDIP tersebut.

“Benar, saya resmi sudah mengantongi KTA PDIP,” ucap Yunisa Putra, Rabu (4/11).

Kabar keanggotaan Yunisa Putra ini pun memicu spekulasi di kalangan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah. Pasalnya saat ini masih terjadi kekosongan jabatan Wakil Bupati Lampung Tengah, sehingga muncul pertanyaan publik apakah Yunisa Putra akan disandingkan mendampingi Bupati Lampung Tengah Komang Koheri mengisi jabatan tersebut.

Ketika ditanya terkait peluang dirinya menjadi Wakil Bupati, Yunisa Putra memberikan jawaban singkat.

“Saya hanya bergabung saja, biar semuanya berjalan normatif. Selanjutnya saya serahkan kepada ketetapan Allah SWT,” tuturnya.

konfirmasi ke DPC PDIP Lampung Tengah:
Oleh Redaksi ,

telah mengirimkan pesan konfirmasi kepada pengurus DPC PDI‑Perjuangan Kabupaten Lampung Tengah guna memverifikasi keabsahan KTA milik Yunisa Putra, posisi struktural yang diemban setelah bergabung, serta menanggapi spekulasi masyarakat terkait kemungkinan pengisian jabatan Wakil Bupati Lampung Tengah.

Hingga berita ini terbit, redaksi belum menerima tanggapan resmi dari pihak DPC PDIP Lampung Tengah. Redaksi tetap membuka ruang tanggapan resmi dari jajaran DPC PDIP Lampung Tengah untuk melengkapi isi berita ini.

Hingga berita ini terbit, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait rencana pengisian jabatan Wakil Bupati pasca bergabungnya Yunisa Putra ke PDIP. Masyarakat pun menantikan pernyataan resmi dari pihak‑pihak terkait guna menepis berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.(Redaksi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *