Diduga Tidak Sesuai Spek, Besi Dowel Tidak Dicat Anti Karat Warna Merah Pada Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Bulukarto – Mataram Kabupaten Pringsewu Nilai Kontrak Rp 7,4 Miliar

Blog50 Dilihat

 

Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, —

Proyek Rekonstruksi / Peningkatan Jalan Ruas Bulukarto – Mataram, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas terkait diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (Spek). Pasalnya, besi dowel yang terpasang pada pembangunan rigid pavement tidak dicat anti karat warna merah. Senin (02/11/2026)

Berdasarkan foto dan video bukti lapangan yang diterima redaksi, pada tanggal 1 November 2026 terlihat besi dowel dalam kondisi polos, tidak dilapisi cat warna merah dan sudah terlihat berkarat. Kemudian pada tanggal 2 November 2026 ditemukan papan informasi proyek di lokasi.

Berdasarkan papan proyek tersebut, diketahui:
Nama Pekerjaan : Rekonstruksi / Peningkatan Jln Ruas Bulukarto – Mataram
Kontraktor : CV. Salim Jaya Kontruksi
Nomor Kontrak : 600/03/KTR/BM-DAU-01/PPK/D.03/VIII/2026
Tanggal Kontrak : 21 Agustus 2026
Nilai Kontrak : Rp 7.455.977.117,00
Masa Pelaksanaan : 120 Hari
Konsultan Pengawas : PT. Manunggal Raksa Pratama
Sumber Dana : DAU 2026
Tahun Anggaran : 2026

Seharusnya sesuai standar spesifikasi teknis pekerjaan rigid pavement, besi dowel wajib dicat dengan cat anti karat berwarna merah untuk melindungi kualitas besi agar tidak mudah berkarat dan untuk menjaga mutu serta kekuatan jalan dalam jangka panjang. Cat merah tersebut berfungsi sebagai anti korosi. Namun fakta di lapangan, besi dowel yang terpasang terlihat dibiarkan polos berkarat tanpa cat.

Akibat tidak dicat anti karat, dikhawatirkan besi dowel akan mudah keropos, berkarat, dan mempengaruhi mutu bangunan serta kekuatan sambungan antar plat beton. Hal ini tentu akan membuat jalan rigid tersebut tidak akan bertahan lama, mudah retak dan mudah rusak, padahal nilai proyeknya sangat besar yakni mencapai Rp 7,4 Miliar yang bersumber dari DAU 2026.

Warga setempat menyayangkan hal tersebut. Warga berharap Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu selaku penanggung jawab kegiatan dan Konsultan Pengawas PT. Manunggal Raksa Pratama untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan di lapangan. Warga meminta agar kontraktor CV. Salim Jaya Kontruksi bekerja sesuai Spek dan RAB yang telah ditentukan, sehingga kualitas bangunan bagus untuk kedepan dan tidak merugikan keuangan negara.

Warga juga meminta kepada Bupati Pringsewu, Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung ke lokasi guna mengecek kondisi pembangunan rigid pavement ruas Bulukarto – Mataram yang diduga tidak sesuai Spek besi dowel tidak dicat anti karat warna merah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan pada Senin, 2 November 2026, pihak Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu, Konsultan Pengawas PT. Manunggal Raksa Pratama maupun pihak rekanan CV. Salim Jaya Kontruksi belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan tidak sesuai Spek pada proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Bulukarto – Mataram tersebut.

(Epy/Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *