Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, —
Kondisi keretakan dan permukaan jalan bergelombang pada proyek Preservasi Jalan Ruas Kalirejo–Pringsewu (Link 033) di wilayah Rejosari dan Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, kini menjadi sorotan warga. Padahal proyek yang menelan anggaran hampir Rp24 miliar tersebut baru saja rampung dikerjakan.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu, 19 Oktober 2026, terlihat jelas sejumlah plat beton rigid pavement mengalami retak memanjang maupun melintang. Permukaan jalan juga tidak rata, bergelombang, dan beberapa bagian terlihat patah pada area tekstur permukaan.
Warga yang melintas setiap hari mengaku khawatir dengan kondisi tersebut.
“Baru selesai dikerjakan kok sudah retak-retak dan bergelombang. Lewat motor saja terasa ngayun, apalagi kendaraan besar. Kami khawatir kerusakan makin parah jika tidak segera ditangani,” ungkap seorang warga setempat.
Warga menduga masalah ini muncul karena proses pemadatan tanah dasar tidak dilakukan pengecekan kadar air secara optimal. Dalam pekerjaan konstruksi jalan beton, pengujian kadar air menggunakan alat Speedy Moisture Tester atau alat ukur kepadatan lainnya merupakan prosedur standar guna memastikan tercapainya Kadar Air Optimum (OMC). Tanpa pengujian tersebut, tingkat kepadatan tanah dasar tidak dapat dipastikan maksimal, sehingga daya dukung di bawah pelat beton menjadi tidak merata, yang berisiko menyebabkan beton retak dan permukaan tidak rata.
Rincian Data Proyek:
– Nama Pekerjaan: Preservasi Jalan Ruas Kalirejo–Pringsewu (Link 033), Kab. Pringsewu
– Nilai Kontrak: Rp23.978.153.000,00
– Nomor Kontrak: 01/KTR/PPK-JLN.1/RKN-033/V.03/IV/2026, 1 April 2026
– Pelaksana: PT. Bumi Lampung Persada KSO PT. Nacita Karya Utama
– Konsultan Pengawas: CV. Mitra Paxi
– Waktu Pelaksanaan: 210 Hari Kalender
– Sumber Dana: APBD Provinsi Lampung TA 2026
Proyek jalur vital ini sebelumnya telah diresmikan peletakan batu pertamanya oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela pada 21 Mei 2026 di Pekon Podosari, dan ditinjau oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada 14 Agustus 2026 di Desa Rejosari, dengan target penyelesaian pertengahan Oktober 2026.
Merespons kondisi tersebut, warga meminta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung serta Konsultan Pengawas CV. Mitra Paxi untuk segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan dan pengujian ulang secara independen, serta memerintahkan kontraktor untuk memperbaiki segala kerusakan yang ada sesuai spesifikasi teknis yang berlaku.
Warga berharap proyek yang dibiayai dari dana publik ini benar-benar dikerjakan dengan kualitas terbaik dan sesuai spesifikasi, mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan serta pentingnya jalan ini bagi mobilitas dan keselamatan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas BMBK Provinsi Lampung, Konsultan Pengawas CV. Mitra Paxi, maupun kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan dan dugaan yang disampaikan warga. Metrozone.net tetap membuka ruang tanggapan bagi semua pihak terkait untuk melengkapi informasi ini secara berimbang.
(Epy/Red)




