Satgas PETI Madina Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Tiga Mesin Dompeng Diamankan

Kotanopan Mandailing Natal Metrozone Net

Satuan Tugas Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polres Mandailing Natal, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin Kepala Satgas Penertiban PETI, KOMPOL ARIS FIANTO, S.Sos., selaku Wakapolres Mandailing Natal. Penertiban melibatkan unsur TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
Sejumlah pejabat dan personel yang terlibat di antaranya perwakilan Dandim 0212/TS, Sekda Kabupaten Mandailing Natal AFRIZAL NASUTION, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Dansubdenpom, Kasat Pol PP, Kaban BPBD serta personel yang tergabung dalam Satgas Penertiban PETI

Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan terkait langkah-langkah penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Mandailing Natal

Usai apel, tim bergerak menuju Kelurahan Pasar Kotanopan, Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan. Di lokasi tersebut, petugas memasang spanduk larangan aktivitas PETI sekaligus melakukan penertiban terhadap sejumlah sarana yang ditemukan di lokasi

Petugas menemukan alat penyaring emas berbahan kayu serta camp yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan. Sarana tersebut kemudian menjadi bagian dari tindakan penertiban yang dilakukan Satgas di lapangan

Selanjutnya, tim bergerak menuju Desa Padang Bulan Muara Soro, Kecamatan Kotanopan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga unit mesin dompeng atau Dongfeng yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izinKetiga mesin tersebut kemudian didata dan dibawa ke Polres Mandailing Natal untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Satgas PETI dalam mencegah dan menanggulangi aktivitas pertambangan tanpa izin sekaligus menjaga keamanan, ketertiban masyarakat serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolres Mandailing Natal AKBP BAGUS PRIANDY, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa jajaran Polres Madina bersama unsur terkait akan terus melakukan langkah-langkah penertiban terhadap aktivitas PETI sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Seluruh rangkaian penertiban berjalan lancar dan kemudian dilanjutkan dengan kegiatan olahraga bersama.

Jurnalis:Arbain Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *