Batam, Metrozone.net- Polemik antara Wakil Wali Kota Batam yang juga Wakil Kepala BP Batam dan insan pers di Kota Batam kembali memanas. Lahirnya Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam menyatakan keberatan keras terhadap pernyataan Li Claudia Chandra, Jumat (28/8/2026).
Pernyataan tersebut dinilai telah melewati batas kewajaran hubungan kemitraan antara pemerintah dan pers. Terlebih, dalam forum yang diadakan Rabu 26 September itu muncul pembicaraan mengenai keberlanjutan kerja sama dengan salah satu media yang dikaitkan dengan pemberitaan yang dianggap terlalu kritis.
Dalam rekaman percakapan yang dirangkum dari forum tersebut, pejabat yang bersangkutan secara terbuka mempertanyakan keberlanjutan kerja sama dengan media.
“BN (nama media) langsung putusin depan kami hari ini, mau kerja sama apa tidak. Kalau tidak, Bu Li putusin hari ini,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam forum.
Pernyataan tersebut sontak menjadi sorotan. Sebab, kerja sama antara pemerintah dan perusahaan media dinilai semestinya tidak menjadi instrumen untuk memengaruhi independensi pemberitaan.
Bahkan, dalam forum itu juga disinggung mengenai pemberitaan yang dinilai terlalu menyerang pejabat serta berita yang sebelumnya diturunkan setelah adanya komunikasi dengan pihak pemerintah.
“Kalau sudah tulis, kita ngomel, di-take down. Tidak konsisten, padahal kerja sama,” ujar pejabat tersebut.
Pernyataan lainnya juga mempertanyakan motif pemberitaan dan judul berita yang dianggap terlalu provokatif.
“Lu bikin judul gimana, lu punya kepentingan lain atau ada yang kasih lu gimana, gua tulis? Itu namanya menusuk teman lu,” katanya.
Dalam forum tersebut, perwakilan media yang juga owner media BN, Z mencoba meluruskan persoalan. Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan media bukan semata-mata untuk menyerang kehormatan ataupun kredibilitas pemerintah.
Menurutnya, kritik muncul karena tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan BP Batam.
“Dalam kasus kritik itu justru muncul karena ekspektasi masyarakat ke BP Batam yang tinggi,” ujar Z.
Ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat pemberitaan yang dianggap keliru, pemerintah memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun menggunakan hak jawab.
“Kritik, kalau ada kesalahan, kasih ruang untuk klarifikasi atau hak jawaban,” katanya.
Di dalam forum itu juga Z menegaskan hubungan pemerintah dan media harus tetap berjalan berdasarkan profesionalitas, integritas dan independensi.
“Media juga harus punya integritas dan independensi karena tanpa itu kita, pastinya juga masyarakat, saling menghargai secara tugas masing-masing,” ujarnya.
Z pun menyerahkan persoalan keberlanjutan kerja sama kepada pihak BP Batam. “Apakah kerja sama atau tidak, saya serahkan kepada BP Batam,” katanya.

Arogansi Li Claudia Chandra atas pernyataannya kini tidak berhenti di ruang pertemuan. Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam telah menyampaikan pemberitahuan aksi dan pernyataan sikap kepada Polresta Barelang.
Aksi penyampaian pendapat secara damai itu direncanakan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026 mendatang.
Massa diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang. Peserta aksi dijadwalkan berkumpul pada pukul 09.00 WIB di kawasan Welcome to Batam–BP Batam, kemudian aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Adapun lokasi aksi direncanakan berada di Kantor BP Batam dan Kantor Pemko Batam dengan menggunakan spanduk dan atribut aksi lainnya sesuai kebutuhan dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
Dalam aksi tersebut Kordinator aksi, Cipta Gemindo Saragih, mengatakan Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam membawa lima tuntutan utama yaitu:
1. Meminta Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam meminta maaf di hadapan publik.
2. Meminta Kepala BP Batam melakukan evaluasi terhadap pejabat bagian humas.
3. Menuntut jaminan kebebasan pers, termasuk memastikan jajaran BP Batam memberikan ruang kepada media dan wartawan tanpa intimidasi.
4. Meminta adanya kesepakatan tertulis sebagai bentuk komitmen terhadap hubungan profesional antara pemerintah dan media.
5. Menolak segala bentuk pembungkaman terhadap pers. Meminta jaminan tidak adanya tindakan balasan terhadap media maupun wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.
Ia menilai persoalan ini tidak boleh dipandang sebatas perselisihan antara satu pejabat dan satu media. Menurut mereka, terdapat prinsip yang jauh lebih besar yang harus dijaga, yakni kemerdekaan pers dan independensi media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Kemitraan antara pemerintah dan media, kata forum, tidak boleh bergeser menjadi hubungan transaksional yang membuat media harus mempertimbangkan kepentingan kerja sama ketika menjalankan fungsi jurnalistik.
Jika kritik dianggap sebagai serangan, maka ruang demokrasi akan semakin sempit. Dan jika kerja sama dijadikan alat untuk menekan pemberitaan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hubungan media dengan pemerintah, tetapi juga hak publik untuk memperoleh informasi yang independen.
Terakhir ditegaskannya akan menyampaikan sikap tersebut dalam aksi pada 3 September mendatang.
Pewarta: Hans







