Meriahkan HUT ke-81 RI, Bupati Aceh Barat Larang Perlombaan Panjat Pinang dan Imbau Kegiatan Kreatif

Daerah7 Dilihat

MEULABOH (Metrozone.net) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi mengeluarkan imbauan terkait larangan penyelenggaraan perlombaan panjat pinang dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

​Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP,.MM, meminta seluruh camat hingga keuchik (kepala desa) di wilayah Kabupaten Aceh Barat untuk tidak menfasilitasi maupun mengizinkan kegiatan panjat pinang di daerah masing-masing.

​Keputusan tersebut diambil mengingat tradisi panjat pinang dinilai tidak memuat nilai-nilai edukasi, serta berpotensi besar membahayakan keselamatan para peserta.

​”Panjat pinang tidak memiliki nilai edukasi dan dapat membahayakan keselamatan peserta kegiatan,” tulis Bupati Tarmizi dalam himbauan tersebut.

​Sebagai gantinya, Bupati mengimbau seluruh aparatur gampong dan masyarakat untuk mengalihkan perayaan kemerdekaan ke arah kegiatan yang lebih produktif. Setiap gampong diminta merancang lomba atau acara yang kreatif, bermanfaat, serta tetap meriah tanpa mengabaikan aspek keselamatan.

​Selain kegiatan hiburan rakyat yang positif, Bupati Tarmizi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggelar agenda doa bersama demi keselamatan, keberkahan, dan kemajuan Bangsa Indonesia.

​Tarmizi turut menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah selama perayaan hari kemerdekaan. Ia meminta warga untuk tetap mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga ketertiban umum.

​”Mari kita rayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dengan aman, kreatif, dan bermakna,” tutup Tarmizi.

Penulis: Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *