Lagi-lagi Diduga Abaikan Spek, Pemasangan TPT Proyek Preservasi Jalan Kalirejo – Pringsewu Rp23,9 Miliar Beberapa Titik Tidak Digali , Retak dan Ambruk

 

Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, — Proyek Preservasi Jalan Ruas Kalirejo – Pringsewu Link 033 dengan nilai kontrak Rp23.978.153.000 kembali menjadi sorotan. menunjukkan pemasangan Tembok Penahan Tanah atau TPT dan drainase diduga tidak dilakukan penggalian pondasi sesuai spesifikasi teknis. Sabtu (08/08/2026)

Bahkan di beberapa titik terlihat kondisi TPT sudah retak, ambruk, dan pasangan batu gunungnya lepas dari struktur. Hal ini menguatkan dugaan bahwa proyek ini tidak hanya bermasalah dari awal pengerjaan, tapi juga gagal dari sisi kualitas.

Pernah Dibongkar, Kini Diduga Gagal Lagi

Berdasarkan papan informasi dari Pemerintah Provinsi Lampung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, pekerjaan ini dikerjakan oleh PT. Bumi Lampung Persada KSO – PT. Nacita Karya Utama dengan konsultan pengawas CV. Mitra Paxi. Kontrak ditandatangani tanggal 01 April 2026 dengan waktu pelaksanaan 210 hari kalender. Sumber dana berasal dari APBD Tahun Anggaran 2026 Pinjaman Daerah.

Dari pantauan foto di lokasi terlihat batu gunung disusun berjajar di atas permukaan tanah tanpa galian pondasi. Adukan semen hanya diletakkan di sela-sela batu. Kondisi ini sama seperti pemberitaan sebelumnya yang sempat viral terkait pembongkaran pasangan batu di proyek yang sama karena diduga tidak sesuai standar.

Kini, bukti kerusakan baru kembali terlihat. TPT di sisi jalan tampak patah, ambruk, dan materialnya berserakan di badan jalan.

“Ini baru beberapa bulan dikerjakan kok sudah rusak. Dulu pernah dibongkar karena viral, sekarang dipasang lagi tapi hasilnya sama aja. Sayang uang rakyat hampir 24 miliar,” ujar warga di lokasi.

Kontradiksi dengan Komitmen K3

Di bagian bawah papan proyek tertulis besar “K3 – Keselamatan & Kesehatan Kerja” dan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”. Namun di lapangan komitmen tersebut belum terlihat diimbangi dengan kualitas pekerjaan yang sesuai standar teknis.

Warga menilai proyek ini harusnya menjadi prioritas pengawasan karena menggunakan dana APBD Pinjaman Daerah yang menjadi tanggungan masyarakat.

Desak Evaluasi dan Audit Menyeluruh

Warga mendesak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, PPK, dan konsultan pengawas CV. Mitra Paxi segera melakukan evaluasi dan audit ke lapangan. Jika terbukti tidak sesuai spek dan gagal kualitas, pekerjaan harus segera dibongkar dan diperbaiki menggunakan anggaran kontraktor, bukan mengulang anggaran baru.

“Kami mendukung pembangunan jalan, tapi tolong dikerjakan dengan benar. Jangan sampai uang Rp23,9 miliar ini habis untuk pekerjaan yang tidak awet dan membahayakan pengguna jalan,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas belum dapat dimintai keterangan.

(Team/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *