Bupati Respons Positif, Sinergi Pengelolaan KKP Raja Ampat Diperkuat

Berita25 Dilihat

RAJA AMPAT, METROZONE-NET— Respons positif Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam terhadap rencana alokasi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2025 dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat,” Kamis,(1/10/2026).

Kepala BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat, Hasan Makasar, S.Pd., mengatakan penguatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, BLUD UPTD KKP, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan kawasan konservasi berjalan secara berkelanjutan.

“Saya menyambut positif respons Bapak Bupati Raja Ampat. Saya mendapat amanah dari Bapak Gubernur Papua Barat Daya, Bapak Elisa Kambu, untuk terus membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam menjaga KKP Kepulauan Raja Ampat,” ujar Hasan.

Menurut Hasan, keterlibatan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sangat dibutuhkan karena pengelolaan kawasan konservasi tidak hanya menyangkut perlindungan ekosistem laut, tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat yang berada di sekitar kawasan maupun wilayah penyangga.

“Kami perlu mendengar masukan dari Bapak Bupati mengenai kebutuhan masyarakat yang perlu diperkuat. Dengan demikian, upaya menjaga kawasan konservasi dapat berjalan beriringan dengan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Hasan menjelaskan, salah satu bentuk sinergi yang sedang diperkuat berkaitan dengan rencana alokasi penggunaan SiLPA BLUD Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan rencana tersebut, proporsi penggunaan SiLPA terdiri atas 60 persen untuk Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan 40 persen untuk Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Selain alokasi SiLPA, kolaborasi juga telah dirancang melalui Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD UPTD KKP Kepulauan Raja Ampat Tahun Anggaran 2026.

Dalam RBA tersebut, terdapat rencana belanja program sebesar Rp.9.705.638.242,00 yang diarahkan untuk berbagai program yang dapat disinergikan dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Anggaran sekitar Rp9,7 miliar tersebut merupakan rencana belanja program dalam RBA. Salah satu semangatnya adalah mengakomodasi masukan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, termasuk program yang mendukung masyarakat di sekitar kawasan dan wilayah penyangga KKP Kepulauan Raja Ampat,” jelas Hasan.

Ia menambahkan, pelaksanaan berbagai program tersebut juga berkaitan dengan kemampuan BLUD dalam mencapai target pendapatan Tahun Anggaran 2026. Karena itu, koordinasi antara BLUD dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dinilai penting, termasuk dalam mendukung optimalisasi pendapatan yang bersumber dari jasa layanan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Hasan berharap penguatan kerja sama tersebut dapat mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Daya Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya pelayanan serta retribusi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi melalui BLUD UPTD KKP Kepulauan Raja Ampat.

“Pendapatan BLUD bukan semata-mata mengenai penerimaan. Pendapatan tersebut akan digunakan kembali untuk mendukung peningkatan pelayanan dan pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat, termasuk program yang memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar kawasan dan wilayah penyangga,” ujarnya.

Hasan menegaskan, keberhasilan pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat membutuhkan komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, BLUD, serta masyarakat.

“Pesan Bapak Gubernur jelas, kita harus membangun koordinasi dan sinergitas. KKP Kepulauan Raja Ampat harus kita jaga bersama, pelayanan harus terus ditingkatkan, dan masyarakat yang berada di sekitar kawasan juga harus memperoleh manfaat,” pungkas Hasan.

[Penulis: Alex Umpain]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *