Bupati Langkat H. Syah Afandin, bersama Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti mengikuti entry meeting

Berita, Daerah908 Dilihat

 

Langkat.metrozon.net
pemeriksaan terinci
atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024, Senin (14/4/2025). Kegiatan ini dilaksanakan serentak secara virtual ini, merupakan bagian dari tahapan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Kepala BPK Perwakilan Sumut Henry Simatupang, S.E., M.Si., memaparkan tujuh lingkup pemeriksaan laporan keuangan daerah, yakni Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Henry juga menegaskan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar penghargaan, melainkan kewajiban minimal dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Sementara Bupati Langkat menyampaikan apresiasi pelaksanaan pemeriksaan ini dan berharap kehadiran Tim BPK dapat mendorong peningkatan pemahaman pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah
Kabupaten Langkat.

“Kehadiran Bapak Ibu sekalian kami harapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas terhadap pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Langkat mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tahun ini.

“Insya Allah, tahun ini kami optimis bisa meraih opini WTP sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” harap Bupati.

Ia juga menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan dan memberikan data yang dibutuhkan secara cepat, tepat, dan akurat demi kelancaran tugas BPK RI Perwakilan Sumut.

Junaidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *