Wakil Bupati Aceh Barat Lantik Pengurus MAA Periode 2026–2031, Tekankan Penguatan Adat dan Syariat

Daerah112 Dilihat

MEULABOH (Metrozone.net) – Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, S.H., resmi melantik pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat periode 2026–2031. Acara pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Aceh Barat pada Selasa (6/10/2026).

​Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, S.T., M.T., M.H., serta Asisten Administrasi Umum Setdakab, Safrizal, S.P., M.Sc.

​Dalam sambutannya, Said Fadheil menyampaikan pesan khusus kepada Ketua MAA yang baru dilantik, Tgk. H. Mawardi Nyak Man, beserta seluruh jajaran pengurus untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab selama lima tahun ke depan.

​”Kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, kebersamaan, dan komitmen untuk terus menjaga serta mengembangkan adat dan budaya Aceh di tengah kehidupan masyarakat yang terus mengalami perubahan,” kata Said.

​Ia menekankan bahwa bagi masyarakat Aceh, adat dan syariat merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari karena mengandung nilai-nilai adab, musyawarah, serta tanggung jawab.

​”Penguatan adat harus berjalan seiring dengan penguatan syariat. Dalam membangun masyarakat Aceh Barat, pemerintah dan ulama harus terus berjalan selaras. Kami meyakini ketika pemimpin, ulama, tokoh adat, dan masyarakat memiliki arah yang sama, berbagai persoalan akan lebih mudah dihadapi,” tegasnya.

​Lebih lanjut, Said menilai MAA memiliki posisi strategis untuk menjadi jembatan antara nilai-nilai adat, tuntutan agama, dan dinamika kehidupan masyarakat hingga ke tingkat gampong.

​”Perkuat nilai adat di tengah masyarakat, bangun komunikasi dengan para ulama dan keuchik, serta hadir bersama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan ketahanan sosial di setiap gampong,” imbaunya.

Said berharap MAA Kabupaten Aceh Barat ke depan dapat semakin solid, semakin dekat dengan masyarakat, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian adat, penegakan syariat, dan mempererat persatuan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat (**)

(Almanudar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *