KOTA SORONG, METROZONE.NET — Organisasi Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSK-I) Wilayah Provinsi Papua Barat Daya meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Daya melakukan pemeriksaan dan verifikasi lapangan terhadap pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang menggunakan anggaran pemerintah,” Rabu,(7/10/2026).
Ketua MSK-I Papua Barat Daya, Adolfinis Watem, mengatakan permintaan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan keuangan negara.
Menurut MSK-I, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pekerjaan pembangunan Labkesmas dinilai belum sepenuhnya selesai. Karena itu, MSK-I meminta Kejati Papua Barat Daya membandingkan kondisi fisik bangunan dengan dokumen kontrak, progres pekerjaan, volume, spesifikasi teknis, serta pembayaran yang telah dilakukan,” Rabu, 7 Oktober 2026.11.25 WIT.
“Temuan ini belum merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana, tetapi menjadi informasi awal yang perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

MSK-I juga meminta pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan dan pembayaran serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, antara lain PA/KPA, PPK, penyedia atau kontraktor, konsultan pengawas, dan pihak lainnya.
“Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara pekerjaan yang telah dilaksanakan dengan pekerjaan yang telah dibayarkan,” paparnya.
MSK-I menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran hukum atau kerugian keuangan negara, maka kasus tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“MSK-I berharap Kejati Papua Barat Daya dapat memberikan informasi mengenai tindak lanjut atas permohonan pemeriksaan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
[Alex Umpain]







