MEULABOH (Metrozone.net) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat tancap gas untuk mempercepat penyelesaian ratusan paket kegiatan anggaran tahun 2026. Langkah ini diambil usai realisasi fisik dan keuangan Transfer ke Daerah (TKD) tercatat mencapai 56 persen per 31 Agustus lalu.
Bupati Aceh Barat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. Ir. Kurdi, S.T., M.T., M.H., memimpin langsung rapat intervensi percepatan realisasi TKD tahun 2026 bersama sejumlah dinas di Aula Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Aula BPKD pada Senin (7/9/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Ruswaidi; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Wistha Nowar; serta Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat, Safrizal.
Sekretaris Daerah Aceh Barat, Kurdi, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian rapat evaluasi bersama Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) tersebut berjalan lancar. Rapat difokuskan untuk mendorong percepatan pelaksanaan paket fisik di lapangan.
“Total paket kita ada sekitar 320 paket dengan pagu anggaran sekitar Rp68 miliar. Mudah-mudahan dengan adanya rapat hari ini, ada pergerakan signifikan pada paket fisik dan pengadaan di masing-masing SKPK,” kata Kurdi.
Secara keseluruhan, realisasi gabungan fisik maupun keuangan TKD Aceh Barat tahun 2026 yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Otsus Aceh (DOKA) telah menyentuh angka 56 persen akhir bulan lalu.
Dalam rapat intervensi ini, Pemkab mengidentifikasi sejumlah paket kegiatan yang tergolong berstatus “merah” atau yang proses pengadaannya sempat tertunda akibat kendala perencanaan dan review design. Kendati demikian, Kurdi memastikan seluruh paket tersebut kini sudah masuk dalam proses pengadaan.
Selain itu, Pemkab Aceh Barat menyoroti ketimpangan antara realisasi fisik dan pencairan keuangan. Bagi kegiatan dengan progres fisik tinggi namun realisasi keuangannya masih rendah, SKPK terkait didorong untuk segera mengajukan proses pencairan.
“Selanjutnya, kita meminta percepatan di lapangan untuk paket yang sudah berjalan dengan menambah tenaga kerja atau memberlakukan shift pekerjaan tambahan agar proyek selesai tepat waktu,” ujar Kurdi.
Pemkab Aceh Barat optimistis seluruh paket TKD tahun 2026 dapat tuntas sebelum batas akhir penutupan anggaran pada 10 Desember 2026 mendatang. Sebagai langkah tindak lanjut, Rapat Pimpinan (Rapim) yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Barat dijadwalkan bakal digelar pada pekan depan.
(Almanudar)









