RAJA AMPAT, METROZONE.NET— Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 mulai diperkenalkan dan disosialisasikan kepada masyarakat di Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Kobeoser, Waisai, Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari tindak lanjut aspirasi Anggota DPR RI Komisi V Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Faujia Helga Tampubolon Umlati.
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan awal untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tujuan, persyaratan, mekanisme, serta tahapan pelaksanaan Program BSPS. Program tersebut ditujukan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai calon penerima bantuan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aspirasi, Bili Mayor, mengatakan sosialisasi Program BSPS akan dilaksanakan selama dua hari dengan menyasar sejumlah kelurahan di Distrik Kota Waisai.
“Untuk hari ini, sosialisasi khusus bagi warga di Kelurahan Waisai Kota dan Sapordanco. Besok kita lanjutkan untuk warga di Kelurahan Warmasen dan Bonkawir,” ujar Bili Mayor dalam kegiatan tersebut.
Menurut Bili, sosialisasi dilakukan agar masyarakat calon penerima memahami program secara menyeluruh, termasuk ketentuan, persyaratan, serta proses yang harus dilalui sebelum bantuan dapat direalisasikan.
Ia menjelaskan, Program BSPS merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal melalui kegiatan perbaikan maupun pembangunan rumah secara swadaya.
“Yang paling penting masyarakat harus memahami prosesnya. Bantuan ini memiliki ketentuan dan mekanisme yang harus dipenuhi, sehingga masyarakat tidak salah dalam memahami program,” jelasnya.
Bili Mayor juga mengajak masyarakat yang mengikuti sosialisasi untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik. Selain menerima informasi mengenai program, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan maupun hal-hal yang belum dipahami terkait pelaksanaan bantuan.
Sosialisasi tersebut sekaligus menjadi sarana untuk menjelaskan tahapan pelaksanaan Program BSPS kepada masyarakat agar proses di lapangan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Program BSPS Tahun Anggaran 2026 yang disalurkan melalui aspirasi Faujia Helga Tampubolon Umlati diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Raja Ampat, khususnya warga yang membutuhkan dukungan dalam meningkatkan kualitas dan kelayakan tempat tinggal.
Sosialisasi selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (19/9/2026) dengan menyasar masyarakat di Kelurahan Warmasen dan Bonkawir.
Melalui sosialisasi sejak tahap awal, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui adanya program bantuan, tetapi juga memahami hak, kewajiban, persyaratan, serta prosedur yang harus dipenuhi. Dengan demikian, pelaksanaan Program BSPS diharapkan dapat berlangsung secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
[Alex Umpain]







