OGAN ILIR,Metrozone.net –- Aksi pencurian dengan kekerasan yang brutal terjadi di Agen BRILink Desa Tebing Gerinting Selatan, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 19.41 WIB. Pelaku nekat merampas uang Rp 30 juta di depan karyawan usai berpura-pura menjadi nasabah.
Kapolsek Indralaya, IPTU Rangga Saputra, S.H, M.H, melalui Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan, A.Md, S.H, M.Si, membenarkan kejadian tersebut.
“Kasus ini tengah ditangani,” tegas Indra, Jumat, 23 Oktober 2026.
Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Indralaya bersama Unit Identifikasi Polres Ogan Ilir langsung mendatangi lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara dan meminta keterangan saksi.
Berdasarkan keterangan karyawan berinisial SS, pelaku datang dengan modus hendak menarik uang Rp 120 juta. Karena uang tunai tidak cukup, saksi menghubungi pemilik agen yang berada di Tanjung Raja dan akan mengantarkan uang dalam 30 menit.
Pelaku yang mengaku terburu-buru kemudian meminta menarik Rp 30 juta saja. Saat saksi menghitung uang di hadapannya, pelaku langsung merampas secara paksa.
Aksi tarik-menarik sengit sempat terjadi. Namun pelaku berhasil membawa kabur uang dan melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Tanjung Raja.
Polisi kini memburu pelaku dan mengimbau warga segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan.
Penulis: Aura
Editor: Endang Rajo Alam




