Polres Ogan Ilir Ungkap 26 Kasus Kejahatan di Operasi Sikat I Musi 2026

Blog54 Dilihat

OGAN ILIR, Metrozone.net – Polres Ogan Ilir memaparkan tiga pengungkapan kasus menonjol dalam konferensi pers di Mapolres Ogan Ilir, Kamis, 22 Oktober 2026, sore.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H, S.I.K, M.H, memimpin langsung rilis didampingi Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan dan Kasi Humas Iptu Mansyur,Amd.Kep, S.H.

Fokus pertama adalah hasil Operasi Sikat I Musi 2026. Operasi kewilayahan yang menyasar kejahatan jalanan tersebut digelar selama 16 hari, mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026, dengan menetapkan enam target operasi, terdiri dari tiga kasus kejahatan 3C dan tiga kasus aksi premanisme.

Dari pelaksanaan operasi, Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap total 26 kasus. Untuk kategori 3C, tercatat 19 kasus dengan rincian nihil kasus Curas, lima kasus Curat dengan lima tersangka di mana satu di antaranya merupakan target operasi, serta 14 kasus Curanmor dengan empat tersangka di mana dua kasus masuk TO.

Sedangkan untuk kategori premanisme, petugas mengamankan tujuh kasus dengan delapan orang tersangka. Dari jumlah tersebut, tiga kasus merupakan TO dan empat lainnya Non TO. Seluruh tersangka kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kedua terkait tindak pidana migas ilegal. Satuan Reskrim melalui Unit Pidsus berhasil menggagalkan pengangkutan BBM olahan tanpa izin berdasarkan LP/A/15/X/2026/SPKT Polres OI tanggal 14 Oktober 2026.

Penindakan dilakukan pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Lingkar Selatan, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial AM (31) sebagai sopir dan BK (20) sebagai kernet, keduanya warga Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kendaraan pikap modifikasi Isuzu Traga putih BG 8157 KL yang memuat 4.200 liter BBM olahan.

Satu kasus lainnya yang menjadi atensi yakni kebakaran diduga gudang BBM ilegal di Indralaya Utara yang mengakibatkan tiga orang luka-luka. Kapolres menegaskan perkara ini sudah naik ke penyidikan dan identitas pihak yang bertanggung jawab sudah diketahui.

“Kami sudah tahu identitasnya dan pasti diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Penulis: Aura
Editor: Endang Rajo Alam

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *