Karang Intan, Metrozone.net –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan memanen 15 kilogram ubi jalar dari program pembinaan kemandirian bidang pertanian. Kegiatan ini melibatkan warga binaan dalam perawatan tanaman hingga proses panen dengan pendampingan dan pengawasan petugas, Sabtu (12/09/2026).
Warga binaan merawat tanaman ubi jalar di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) 2 hingga mencapai masa panen. Melalui kegiatan tersebut, mereka menjalani tahapan kerja mulai dari perawatan tanaman hingga memanen dan mengelola hasil pertanian.
Kasubsi Sarana Kerja, Erwin Fazrin, mengatakan hasil panen menjadi bagian dari capaian pembinaan kemandirian yang mengajarkan warga binaan keterampilan pertanian sekaligus pengelolaan hasil.
“Panen 15 kilogram ubi jalar ini merupakan hasil kerja warga binaan sejak proses perawatan hingga masa panen. Mereka mendapatkan pengalaman langsung dalam mengelola pertanian, sementara hasilnya dapat dimanfaatkan dan memberikan nilai ekonomi sesuai ketentuan,” ujar Erwin.
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan memanfaatkan hasil panen melalui dua jalur. Sebagian ubi jalar dijual kepada pihak ketiga, sedangkan sebagian lainnya dibagikan kepada warga binaan untuk dikonsumsi. Hasil penjualan selanjutnya menjadi dasar pemberian premi kepada warga binaan yang terlibat sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga binaan berinisial RJ mengaku senang dapat melihat hasil tanaman yang mereka rawat hingga menghasilkan 15 kilogram ubi jalar. Menurutnya, kegiatan tersebut memberi pengalaman kerja yang dapat menambah keterampilan selama menjalani masa pembinaan.
“Kami senang karena tanaman yang kami rawat akhirnya bisa dipanen. Kami belajar merawat tanaman sampai menghasilkan, sekaligus mengetahui bagaimana hasil panen dapat dimanfaatkan dan dijual,” ungkap RJ.
Pengelolaan pertanian di SAE 2 turut mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pengembangan kemandirian pangan melalui pertanian dengan memanfaatkan lahan yang tersedia di Lapas dan Rutan.
Melalui pembinaan kemandirian bidang pertanian, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus mengarahkan kegiatan warga binaan pada pekerjaan yang menghasilkan. Hasil panen dapat dimanfaatkan untuk konsumsi, dipasarkan untuk memperoleh nilai ekonomi, sekaligus menjadi bagian dari proses pembelajaran keterampilan yang bermanfaat sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat. (nta).








