Jember, Metrozone.net– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember meneguhkan komitmen dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), melalui Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026. Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai, bertempat di Aula Utama Lapas Kelas IIA Jember, pada Kamis (05/02/2026).
Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas dipimpin langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho. Kegiatan diawali dengan penandatanganan secara simbolis oleh pejabat struktural bersama Kalapas, kemudian dilanjutkan seluruh pegawai sebagai bentuk pernyataan sikap dan komitmen bersama.

Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan bahwa penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas merupakan landasan moral dan profesional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
“Pakta Integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata komitmen dan tanggung jawab kita bersama untuk senantiasa bekerja secara profesional, berintegritas, dan akuntabel,” tegas Kalapas.
Kalapas menekankan bahwa integritas merupakan modal utama kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, agar stigma negatif terhadap instansi pemerintah berubah menjadi kepercayaan,” tambahnya.
Lebih lanjut Kalapas mengingatkan untuk terus menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik antar Seksi, guna memastikan optimalisasi pelaksanaan tugas dan meminimalisir potensi hambatan.
“Seluruh pejabat struktural wajib melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kinerja jajaran dibawahnya, agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai target yang ditetapkan,” ujarnya.

Lapas Jember berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap implementasi Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026. Seluruh jajaran juga diharapkan dapat menginternalisasi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui langkah ini diharapkan Lapas Jember mampu mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Editor: 5093N9







