Jumat Curhat, Polres Bintan Tampung Keluhan dan Aspirasi Masyarakat

Berita, Daerah371 Dilihat

Metrozone.net, Bintan

Polres Bintan bersama dengan Polsek Jajaran terus melaksanakan forum terbuka dengan nama Jumat Curhat yang bertujuan untuk menampung keluhan juga menampung aspirasi serta memecahkan permasalahan yang dialami oleh masyarakat, Jumat (15/9/2023).

Hari Jumat ini Polsek Bintan Utara melaksanakan Jumat Curhat di Balai pertemuan Kantor Lurah Tanjung Uban Selatan yang dipimpin oleh Ipda R Edi Suratman Panit I Unit Binmas Polsek Bintan Utara dan dihadiri oleh masyarakat Tanjung Uban Selatan.

Dalam Jumat Curhat tersebut Ipda R Edi Suratman mensosialisasikan tentang bahaya membakar Hutan dan lahan.

“Kita ketahui bersama dalam beberapa bulan ini kita mengalami cuaca panas ekstrim, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan jika akan membuka lahan perkebunan karena sangat beresiko akan terjadinya kebakaran Hutan,” ujarnya.

Seorang tokoh masyarakat (Tomas) yang menghadiri mengucapkan terimakasih kepada Polsek Bintan Utara yang telah membuat program Jumat Curhat sehingga dengan program tersebut terasa tidak ada jarak antara Polri dengan masyarakat terkhususnya masyarakat Kelurahan Tanjung Uban Selatan.

Namun masyarakat tersebut mengeluhkan maraknya aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja yang sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan, berharap kepada pihak kepolisian dapat memberikan solusi dan langkah-langkah di dalam antispasi balap liar tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut Ipda Edi Suratman langsung merespon bahwa kami akan tingkatkan patroli ke lokasi-lokasi yang telah disebutkan tadi untuk mencegah para remaja melakukan aksi balap liar. Bahkan kami akan melakukan tindakan tegas jika menemukan pelaku balap liar dengan memberikan sanksi berupa penilangan jika sepeda motor yang digunakan memiliki dokumen yang lengkap namun jika sepeda motor yang digunakan tidak memiliki kelengkapan surat kami akan mengamankan sepeda motor tersebut.

Ipda Edi Suratman juga menyampaikan kunci dari pencegahan terjadinya balap liar tersebut adalah peran orang tua dan masyarakat di sekitar lokasi. Kunci utama untuk pencegahannya adalah peran orang tua yang selalu peduli terhadap anak-anaknya dengan memberikan nasehat bahkan jangan memberikan sepeda motor kepada anaknya yang belum cukup umur untuk mengendaarai kendaraan, peran masyarakat di sekitar lokasi juga sangat besar dengan menginformasikan kepada kami baik melalui Bhabinkamtibmas maupun melalui layanan telepon 110.

Selain Polsek Bintan Utara, Polsek Bintan Timur juga melaksanakan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Kedai Kopi Putra, Jalan Barek Motor Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur yang dipimpin oleh Iptu Saronto Kanit Propam Polsek Bintim, selanjutnya Polsek Teluk Bintan melaksanakan Jumat Curhat di Kampung Mansur, Kelurahan Tembeling Tanjung, yang dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Raja zulfandri, Polsek Tambelan melaksanakan Jumat Curhat di Kedai Hend, Desa Kampung Hilir, Kecamatan Tambelan.

Pelaksanaan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Bintan tersebut dihadiri oleh Tomas dan masyarakat yang sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan setiap minggunya yaitu pada hari Jumat.

“Kami sangat mengapresiasi Polres Bintan dan Polsek-Polsek yang melaksanakan Jumat Curhat ini sehingga dengan dilaksanakannya Jumat Curhat ini masyarakat bisa langsung menyampaikan kepada Polri tentang permasalahan yang ada di masyarakat sehingga dengan forum ini Polri dapat memberikan solusi dan memberikan jalan keluarnya,” kata seorang Tomas Tambelan.

(Hans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *