Diduga Sarat Kecurangan, Pembangunan Gedung Terpadu IAIN SAS Babel Berpotensi Diperkarakan

Berita, Daerah562 Dilihat

Bangka, Metrozone.net,-

Pembangunan Gedung Terpadu IAIN SAS Babel yang dikerjakan pada 2018, perlahan terkuak, menuai tanya dan polemik dimasyarakat. Sabtu, 16/09/2023

Hal ini seperti disampaikan oleh Gerakan Peduli Masyarakat Jasa Konstruksi (GPMJK) melalui perwakilannya mengatakan bahwa untuk Pembangunan Gedung Terpadu IAIN SAS Babel dalam pengawasannya dan akan segera melaporkan dugaan kejanggalan dan perkara ini.

Kami dari GPMJK setelah melakukan pengamatan dan perhitungan, menilai bahwa banyak sekali kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung Terpadu IAIN SAS Babel. Ujar AR

Dirinya pun melanjutkan tentang poin-poin yang ditengarai sarat akan kecurangan.

Untuk Poin pekerjaan pertama, Pekerjaan Persiapan pada poin 9 pemasangan pagar pengaman proyek berupa pagar seng senilai Rp. 177.855.000,- sepanjang 355,71 m yang menurut kami harga tersebut lebih mahal daripada pemasangan pagar panel/beton dan mengapa saat itu pagar langsung dibongkar padahal pekerjaan untuk pembongkaran tidak ada dan tidak dinyatakan sebagai item yang habis pakai. Siapa yang bertanggung jawab terhadap item dan pembongkaran tersebut. Ujar AR

Dirinya pun menambahkan poin-poin yang diduga mengalami kecurangan pada pekerjaan pembangunan ini.

Pada Pekerjaan Lantai Atap, pada poin 11 Pengecatan Permukaan Baja dengan volume sebesar 2.054,052 m², apakah pekerjaan ini benar-benar sudah dilaksanakan? karena pengerjaan cat rangka baja ini harus dikerjakan diluar dari cat dasarnya dan sekedar mengingatkan bahwa diatas kertas untuk penggunaan luas seluruh cat rangka baja pada
lantai atap menurut kami tidak lebih dari 950,000 m², sehingga kemana sisa luas cat
lainnya? dan backup/dokumentasi cat tersebut bagaimana? Lanjut AR

Tak berhenti disitu, Team GPMJK inipun menjelaskan indikasi kejanggalan lainnya.

Untuk Pekerjaan Arsitektur, IV pada pekerjaan dinding terdapat pekerjaan yang
tidak diperlukan dan kemungkinan tidak akan dikerjakan tetapi harus dibayar, seperti  Benangan sudut dalam 1.120,990 m dan Benangan sudut luar 983,720 m, dan masih banyak lagi item pekerjaan yang menurut kami perlu untuk dipertanyakan seperti: Aspal, BA testing commissioning dan lain sebagainya Tandas AR

Tak berhenti disitu, dirinya pun melanjutkan bahwa pekerjaan ini tidak dapat dipertanggung jawabkan karena nama-nama tenaga ahli tidak pernah menandatangani dokumen kontraktor

Kami merasa bahwa Personil Konsultan MK yang dibayarkan oleh negara
senilai Rp. 704.192.500,- tidak mampu bekerja secara optimal, ini terbukti dari hasil
laporan yang kurang memadai dan nama personil yang “ditawarkan didalam kontrak”
tidak pernah hadir dilapangan, itu terbukti dari setiap rapat pengawasan atau
pelaksanan selalu diwakili Sehingga menurut kami hampir semua dokumen yang dihasilkan oleh Konsultan
MK dan dokumen Kontraktor Pelaksana merupakan dokumen yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan, dikarenakan nama-nama tenaga ahli yang bersangkutan pada lampiran-lampiran tidak
pernah menandatangani dokumen kontraktor/MK tersebut, kecuali
yang ditandatangani oleh Team Leader saja. Pungkas AR.

Demi keberimbangan berita, team media pun melakukan konfirmasi kepada PPK Pekerjaan Zakhwan Zaky, namun sayang sampai berita tayang tidak ada konfirmasi resmi yang diterima meski permintaan konfirmasi sudah diterima alias cetrang dua berwarna biru melalui pesan whatsapp.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *