Jember, Metrozone.net– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, memimpin apel pagi pegawai yang diikuti pejabat struktural, staf, CPNS, serta peserta magang, pada Senin (02/02/2026). Apel ini menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan, integritas, serta profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan secara optimal.
Mengawali amanatnya, Kalapas menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kinerja yang selama ini telah berjalan dengan baik. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan adanya komitmen, dedikasi, dan tanggung jawab setiap petugas dalam menjalankan amanah organisasi, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas Jember.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan pentingnya seluruh pegawai untuk senantiasa berpedoman pada tugas pokok dan fungsi masing-masing. Beliau menekankan bahwa pejabat struktural memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan pengendalian secara intens terhadap kinerja jajaran di bawahnya, guna memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan profesional dan proporsional, sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Dalam rangka penguatan penegakan hukum, Kalapas menegaskan seluruh pegawai memahami isi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nomor 20 Tahun 2025. Beliau menegaskan bahwa pemahaman tersebut penting agar dalam melaksanakan tugas sejalan dengan prinsip keadilan, kemanusiaan, serta orientasi Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Terkait upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Kalapas menegaskan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di Lapas Jember. Beliau memerintahkan agar penggeledahan dilakukan secara cermat dan teliti untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.
“Jaga diri dan kehormatan saudara untuk tidak melakukan perbuatan tercela. Jangan ada satupun pegawai yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas,” tegasnya.
Kalapas juga menyoroti pentingnya ketertiban administrasi perkantoran. Setiap ada surat masuk wajib ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, khususnya yang berkaitan dengan permintaan data. Pejabat struktural harus melakukan pengecekan dan koreksi setiap disposisi surat yang telah diterima.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas turut memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program magang. Para mentor wajib memberikan pembimbingan, pendampingan, serta transfer pengetahuan secara optimal kepada para peserta magang, sehingga tujuan program ini dapat tercapai secara maksimal.
Mengakhiri amanatnya, Kalapas mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antar Seksi, serta melaksanakan tugas pengabdian secara total dengan dilandasi ketulusan. Kalapas mengingatkan pentingnya bekerja dengan keteladanan, keikhlasan, dan hati nurani, serta menjadikan Lapas Jember sebagai ladang ibadah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Editor: 5093N9







