Polres Madina Gelar Press Release, Pengungkapan Kasus Narkotika

Berita, Daerah1171 Dilihat

MADINA, Metrozone.net,-

Polres Mandailing Natal (Madina) Menggelar Press Rilis, Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Ganja terhadap 32 orang tersangka . Senin (18/09).

Acara ini dilaksanakan di aula Polres Mandailing natal. Kapolres Madina, AKBP H. M. Reza Chairul A. S. S.IK.,S.H.,M.H memaparkan kronologi kejadian perkara tersebut yang berawal dari laporan beberapa personil Polres Madina .

Press release yang dipimpin langsung Kapolres Madina, AKBP H. M. Reza Chairul A. S. S.IK.,S.H.,M.H. turut dihadiri oleh Kasat Narkoba Madina, AKP Irwan SH MM. Kabag Ops Madina, M. Rusli. Serta jajaran polres Madina.

Dari penangkapan tersebut Polres Madina berhasi mangamankan barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 68,37gram, Narkotika Jenis Ganja sebanyak 92,4 kg.
Barang Bukti lainnya .5 Unit Sepeda Motor, 1 Unit Mobil Toyota Avanza warna Hitam.

Uang Rupiah sebanyak Rp. 12.553.000 (dua belas juta lima ratus lima puluh tiga ribu rupiah) terkait transaksi narkotika, 14 unit Handphone, 4 unit timbangan digital, 4 buah alat hisap Narkotika jenis Sabu (Bong).

Tersangka yang berhasil diamankan 26 orang terlibat jaringan narkotika (Bandar, Penjual/pengedar, kurir). 6 Tersangka pengguna/pemakai narkotika dilaksanakan Penyembuhan dengan Rehabilitasi.

Akibat perbuatanya tersangka dikenakan PASAL 111, Pasal 112, Pasal 114, Pasal 115 UU RI NO 35 TAHUN 2009 tentang Narkotika. (dipidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, denda minimal 8 milyar dan maximal 20 milyar). Ujarnya

Dalam press release tersebut AKBP H. M. Reza Chairul A. S. S.IK.,S.H.,M.H menyampaikan bahwa penyelesaian kasus Narkotika ini akan dilakukan secara oligarki (tidak dibeda-bedakan) dimana proses penyelesaiannya sama seperti kasus covid, dan stunting. Dimana yang menjadi fokus utama dari Polisi Republik Indonesia untuk kasus Narkotika ini ialah Polda Sumut.

Disini perlu adanya kerja sama antara pemerintah, Polres, Badan Narkotika, TNI Mandailing natal untuk bisa sama-sama memberantas Narkotika ini. Selanjutnya polres Madina juga menyampaikan sebelum pihaknya melakukan operasi penangkapan Kasus Narkotika terlebih dahulu personilnya /polisinya di periksa agar polres Madina yang kedepannya saat melakukan penangkapan sudah terbebas dari Narkotika.

(zein/faizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *