Rektor Baru, Saatnya UTU Memimpin Reformasi Pelayanan Publik

Oleh : Afrizal Abdul Rasyid: Pemerhati Pelayanan Publik

Meulaboh (Metrozone.net) – Penetapan tiga calon Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) periode 2026–2030 tidak semestinya berhenti sebagai agenda internal kampus. Di tengah-tengah masih rendahnya pelayanan publik di Aceh Barat, momentum ini justru menjadi peluang strategis untuk mendorong perubahan yang lebih nyata dan berdampak.

Selama ini, perguruan tinggi kerap terjebak sebagai “menara gading”: produktif secara akademik, tetapi minim pengaruh terhadap persoalan publik. Riset dihasilkan, namun jarang menjadi rujukan kebijakan. Lulusan terus dicetak, tetapi birokrasi daerah tetap lamban dan tidak responsif. Jika dibiarkan, kampus akan semakin kehilangan relevansi sosialnya.

Di sinilah peran rektor menjadi krusial. Rektor bukan sekadar pengelola internal, tetapi aktor strategis yang harus mampu menjembatani ilmu pengetahuan dengan praktik kebijakan. UTU memiliki modal besar bagi dosen, peneliti, dan mahasiswa untuk menjadi “dapur kebijakan” daerah. Namun, tanpa keberanian mengarahkan riset pada implementasi nyata, potensi ini akan terus terbuang sebagai dokumen akademik semata.

Ke depan, riset harus diposisikan sebagai instrumen intervensi kebijakan. Setiap kajian perlu memiliki orientasi jelas: siapa pengguna, bagaimana diterapkan, dan apa dampaknya. Hubungan kampus dan pemerintah daerah juga harus melampaui seremoni, menuju kolaborasi konkret seperti pendampingan OPD, digitalisasi layanan, dan evaluasi berbasis data.

UTU juga dapat berperan dalam meningkatkan kapasitas birokrasi melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi, sekaligus mendorong inovasi pelayanan melalui proyek percontohan di tingkat lokal. Mahasiswa pun perlu dilibatkan lebih aktif sebagai agen perubahan melalui program berbasis pemecahan masalah nyata seperti menyelenggarakan *KKN tematik* yang fokus pada problem nyata pelayanan publik dalam membantu digitalisasi desa.

Namun, semua ini hanya mungkin jika kampus menjaga independensi akademiknya. Rektor terpilih harus berani menyampaikan kritik berbasis data dan menjaga integritas ilmiah, tanpa tunduk pada kepentingan pragmatis.

Pada akhirnya, yang terpenting bukan siapa yang menjadi rektor, tetapi untuk apa kepemimpinan itu digunakan. UTU memiliki peluang sekaligus tanggung jawab untuk memimpin reformasi pelayanan publik di Kabupaten Aceh Barat.

Afrizal Abdul Rasyid: Pemerhati Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *