Satres Narkoba Polres Madina Bersama Polsek Panyabungan Gerebek Sarang Narkoba Di Kota Panyabungan

 

Mandailing Natal  Metozone Net

Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum, Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal bersama Unit Reskrim Polsek Panyabungan melaksanakan kegiatan penggerebekan sarang narkoba di wilayah Kota Panyabungan, Sabtu malam (25/04/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakanberdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/56/IV/2026, dimulai pada pukul 23.30 WIB hingga selesai. Penggerebekan difokuskan di dua lokasi yang diduga kerap menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni di seputaran Kelurahan Kayu Jati dan Kelurahan Pasar Hilir, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Operasi ini melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Kapolsek Panyabungan, anggota Unit Reskrim Polsek Panyabungan, serta personel Satres Narkoba Polres Madina. Kegiatan dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir titik-titik yang dianggap rawan peredaran narkoba.

Meski telah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran di lokasi yang menjadi target operasi, petugas belum menemukan adanya pelaku penyalahgunaan maupun barang bukti narkotika dalam kegiatan tersebut. Diduga para pelaku telah lebih dahulu mengetahui kedatangan petugas sehingga berhasil melarikan diri.

Kendati demikian, kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti. Aparat kepolisian menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan peredaran narkoba di wilayah Mandailing Natal, khususnya di kawasan Kota Panyabungan.

Polres Madina juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba

.Jurnalis:Arbain Lubis

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *