SORONG PBD, METROZONE-NET- Harga tiket penumpang PT Belibis untuk rute Raja Ampat diinformasikan tetap seperti biasanya. Namun, besaran tarif yang dikenakan kepada setiap penumpang disesuaikan berdasarkan identitas dan asal penumpang sebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Informasi tersebut disampaikan Kepala Cabang (Kacab) Raja Ampat PT Belibis kepada Media METROZONE-NET melalui pesan WhatsApp pada Rabu (26/8/2026).
Dalam keterangannya, Kacab Raja Ampat PT Belibis memaparkan bahwa tarif tiket kelas ekonomi dibedakan menjadi beberapa kategori. Penumpang yang memiliki KTP Raja Ampat dikenakan tarif sebesar Rp125.000, sedangkan penumpang lokal dikenakan tarif Rp.175.000.
Sementara itu, bagi wisatawan mancanegara, tarif tiket kelas ekonomi ditetapkan sebesar Rp.200.000.
Kacab Raja Ampat PT Belibis menegaskan bahwa perbedaan tarif tersebut mengacu pada identitas penumpang yang ditunjukkan saat proses pembelian tiket. Dengan demikian, penumpang diharapkan dapat membawa identitas diri yang sesuai untuk memastikan tarif tiket yang berlaku.
“Harga tiket tetap seperti biasanya, namun tarifnya dilihat berdasarkan KTP dari setiap penumpang,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketentuan tersebut diberlakukan untuk membedakan tarif berdasarkan kategori penumpang, yakni pemegang KTP Raja Ampat, penumpang lokal, dan wisatawan mancanegara.
Akhirnya, PT Belibis memastikan tarif kelas ekonomi yang diinformasikan tersebut menjadi acuan bagi penumpang, dengan rincian Rp125.000 bagi pemegang KTP Raja Ampat, Rp175.000 bagi penumpang lokal, dan Rp200.000 bagi wisatawan mancanegara.
[Penulis: Alex Umpain]









