Format Minta Pj Bupati Aceh Barat tingkatkan Upah Petugas Kebersihan Sesuai UMP

Daerah365 Dilihat

MEULABOH – Minimnya upah yang diterima oleh Petugas Kebersihan (mobil pengangkut sampah) selama ini mengundang keprihatinan dari Organisasi Forum Masyarakat Aceh Barat (Format)

Melalui juru bicara Format T. Ediman Saputra, SH meminta kepada Pj Bupati Aceh Barat untuk dapat meningkatkan upah petugas pengangkut sampah, demi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi petugas kebersihan tersebut yang setiap hari harus bergelut dengan sampah yang ada di Kota Meulaboh dengan upah setiap bulannya yang mereka terima tidak sepadan dengan pekerjaannya.

Menurut Ediman bahwa selama ini petugas pengangkut sampah yang mereka terima untuk Sopir dibayar upah sebesar Rp.1.400.000/ bulan, sedangkan kernet menerima Upah sebesar Rp. 1.200.000,-/bulan, ini menurut kami sangat tidak sesuai dengan pekerjaan sebagai petugas pengangkut sampah, kata Jubir Format Ediman kepada media ini, Minggu (19/11-2023)

“Tentunya kita prihatin dengan upah yang diterima oleh petugas kebersihan ini yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang mereka geluti sebagai petugas pengangkut sampah, tandas Ediman

Untuk itu, kami dari Format sangat berharap agar Pj Bupati Aceh Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Barat untuk meningkatkan upah para petugas kebersihan pengangkut sampah ini, sehingga kerja petugas untuk menjadi kota Meulaboh bersih dan sehat perlu kita perhatikan untuk kesejahteraan mereka, Ujar T. Ediman Saputra, SH

“Kalau bisa upah atau gaji petugas pengangkut sampah ini dapat dinaikkan dari yang mereka terima selama ini harus sesuai dengan UMP dan harus diusulkan oleh DLHK ke DPRK Aceh Barat pada tahun 2024 mendatang,

Dan hal ini harus menjadi pertimbangan dari pihak wakil rakyat DPRK Aceh Barat untuk lebih memperhatikan kondisi yang dialami oleh petugas kebersihan karena upah yang mereka terima selama ini sangat tidak seimbang dengan pekerjaan sebagai pengangkut sampah setiap harinya yang tidak sesuai UMP, tutup Jubir Format T. Ediman Saputra, SH

Penulis : Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *