Suka Makmue (Metrozone.net) – Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., diwakili Wakil Bupati (Wabup) Raja Sayang, menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pendapat Panitia Anggaran serta pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Nagan Raya terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRK Nagan Raya di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Senin (28/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, dr. Afzalul Zikri, didampingi Wakil Ketua, Dr. Said Syahrul Rahmat, S.H., M.H., serta dihadiri 21 dari 25 anggota DPRK Nagan Raya.
Turut hadir unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), para kepala bagian, serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wabup Raja Sayang mengatakan Pemkab Nagan Raya memberikan perhatian terhadap berbagai masukan panitia anggaran, terutama terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan belanja, pemerataan pembangunan, efektivitas pelaksanaan program, serta penguatan infrastruktur dan pelayanan dasar.
Pemkab Dorong Optimalisasi PAD
Menjawab pendapat panitia anggaran terkait upaya meningkatkan PAD, Raja Sayang mengatakan pemerintah daerah tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan ekonomi masyarakat serta dunia usaha. Karena itu, kebijakan pendapatan daerah akan dilaksanakan secara proporsional agar peningkatan penerimaan tidak menimbulkan beban yang berlebihan bagi masyarakat.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan mendorong seluruh perangkat daerah yang memiliki target pendapatan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal melalui pemantauan dan evaluasi berkala.
Selain itu, perangkat daerah diminta mengambil langkah tindak lanjut terhadap potensi pendapatan yang belum terealisasi secara maksimal.
“Dengan demikian, target pendapatan daerah yang telah ditetapkan diharapkan dapat direalisasikan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Raja Sayang.
Belanja Daerah Diprioritaskan untuk Pelayanan Dasar
Menjawab pendapat panitia anggaran terkait belanja daerah, Raja Sayang menjelaskan bahwa dalam kondisi kemampuan fiskal yang terbatas, pemerintah daerah akan memprioritaskan belanja modal untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar yang mendukung pelayanan masyarakat.
Prioritas tersebut meliputi infrastruktur jalan dan jembatan, sarana pendidikan dan kesehatan, fasilitas pelayanan publik, serta infrastruktur lainnya sesuai kewenangan daerah dan kemampuan keuangan daerah.
“Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan diharapkan tidak hanya menghasilkan aset daerah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang dapat dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Pemerataan Pembangunan Jadi Perhatian
Terkait pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Nagan Raya, pemerintah daerah menyatakan sependapat agar program dan kegiatan dalam Perubahan APBK memperhatikan tingkat kebutuhan, karakteristik, serta prioritas masing-masing wilayah.
“Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung aktivitas perekonomian masyarakat serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Jawaban atas Pandangan Fraksi Partai Aceh
Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Aceh mengenai penyesuaian pendapatan daerah dari sekitar Rp1,140 triliun menjadi Rp1,128 triliun atau mengalami penurunan sekitar Rp12,51 miliar, Raja Sayang mengatakan pemerintah daerah menyadari pentingnya penguatan PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
Namun, peningkatan PAD, kata dia, harus dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan keberlanjutan aktivitas ekonomi daerah.
“Pemerintah menyadari bahwa penguatan PAD harus dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan keberlanjutan aktivitas ekonomi daerah,” paparnya.
Pemkab Nagan Raya juga sependapat dengan Fraksi Partai Aceh bahwa setiap SKPK yang memperoleh tambahan anggaran harus memiliki perencanaan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap SKPK akan diminta untuk memastikan kesiapan teknis, administrasi, pengadaan, jadwal pelaksanaan, serta indikator keberhasilan kegiatan,” jelas Raja Sayang.
Belanja Nonprioritas Akan Dievaluasi
Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Raja Sayang menyebutkan bahwa belanja yang tidak menjadi prioritas akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen menjaga kesinambungan dan kesehatan fiskal daerah melalui pengendalian belanja, peningkatan efektivitas penggunaan anggaran, serta pengelolaan pembiayaan daerah secara hati-hati.
“Dengan demikian, pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2026 diharapkan tetap mampu mendukung pencapaian prioritas pembangunan tanpa menimbulkan beban fiskal yang tidak terkendali pada tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya,” sebutnya.
Pemkab Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
Menjawab pandangan umum Fraksi Demokrat Perjuangan, Wabup Raja Sayang mengatakan Pemkab Nagan Raya terus mengoptimalkan ruang fiskal yang tersedia agar program dan kegiatan prioritas daerah tetap dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kegiatan yang berpotensi mengalami keterlambatan atau berisiko tidak dapat diselesaikan dalam Tahun Anggaran 2026.
“Kegiatan yang berpotensi mengalami keterlambatan dan berisiko tidak dapat diselesaikan dalam Tahun Anggaran 2026 akan segera dilakukan langkah korektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga belanja yang dialokasikan tetap memberikan manfaat dan menghasilkan keluaran bagi masyarakat,” paparnya.
Penguatan Tata Kelola untuk Meningkatkan PAD
Sementara itu, menanggapi pandangan umum Fraksi Petiga Raya, Raja Sayang mengatakan pemerintah daerah menyadari bahwa peningkatan PAD tidak dapat dilakukan hanya dengan menaikkan target penerimaan.
“Peningkatan PAD harus dibangun melalui perbaikan tata kelola, validitas data, optimalisasi potensi yang tersedia, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Raja Sayang juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah sependapat bahwa faktor waktu menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara optimal setelah Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 ditetapkan.
“Dengan waktu pelaksanaan yang relatif terbatas, pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi dan pengendalian terhadap seluruh perangkat daerah, khususnya terhadap kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan sebagai prioritas,” tambahnya.
Belanja Diarahkan untuk Pelayanan Publik dan Pertumbuhan Ekonomi
Menjawab pandangan umum Fraksi NasDem Restorasi Kebangsaan, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap prioritas belanja dengan menjaga keseimbangan antara belanja operasi dan belanja modal.
Langkah tersebut diarahkan agar alokasi anggaran dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sehingga alokasi anggaran dapat mendukung peningkatan pelayanan pembangunan publik, infrastruktur, serta pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Terkait bidang infrastruktur dan pelayanan dasar, Raja Sayang mengatakan Pemkab Nagan Raya sepakat bahwa belanja infrastruktur dalam Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan pada kebutuhan yang urgen, prioritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembangunan juga akan mempertimbangkan aspek pemerataan antarwilayah, sehingga infrastruktur dan pelayanan dasar dapat dinikmati secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat Nagan Raya,” tegasnya.
(Almanudar)







