Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, —
Alat Pemadam Api Ringan atau APAR yang berada di UPT Puskesmas Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung diduga telah kadaluarsa. Temuan ini memicu kekhawatiran warga dan tenaga kesehatan terkait kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dalam menghadapi potensi kebakaran.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima awak media ini pada 29 Juli 2026 pukul 10.34 WIB, terlihat satu unit APAR berwarna merah dengan label pemeriksaan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pringsewu. Pada label tersebut tertulis identitas “Puskesmas Bandung Baru” dengan tanggal pemeriksaan terakhir 15-12-2023.
APAR tersebut diketahui merupakan barang pengadaan tahun 2022-2023 sesuai keterangan pada label dan catatan inventaris. Hingga Juli 2026, belum terlihat adanya stiker atau tanda pemeriksaan ulang, sehingga diduga alat tersebut sudah melewati masa layak pakai.
Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan publik seharusnya memiliki standar keselamatan yang tinggi, termasuk ketersediaan APAR yang aktif dan rutin diperiksa. Jika terjadi kebakaran, APAR yang sudah kadaluarsa berisiko tidak berfungsi optimal sehingga dapat membahayakan pasien, tenaga medis, dan pengunjung.
Warga sekitar berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu bersama BPBD Kabupaten Pringsewu segera melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh sarana pemadam kebakaran di Puskesmas Bandung Baru dan fasilitas kesehatan lainnya.
“Kami minta segera ditindaklanjuti. Ini menyangkut keselamatan banyak orang. Jangan sampai menunggu ada kejadian baru diperbaiki,” ujar salah seorang warga.
Berdasarkan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, setiap gedung dan fasilitas umum wajib memiliki sarana pemadam kebakaran yang laik fungsi dan dilakukan pemeriksaan secara berkala.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak Kepala UPT Puskesmas Bandung Baru, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, dan BPBD Kabupaten Pringsewu terkait temuan APAR yang diduga kadaluarsa tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan penggantian dan pemeriksaan ulang APAR agar standar keamanan di fasilitas kesehatan dapat terjamin.
(Epy)








