Banjarbaru, Metrozone.net –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengembangkan sistem pengamanan berbasis teknologi melalui penerapan Early Warning System untuk mendukung deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Rizki Akbar, menyampaikan penerapan sistem berbasis CCTV dan lampu alarm tersebut dalam Seminar Laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III Tahun 2026 di Kampus I BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (24/09/2026).
Aksi perubahan bertajuk “Optimalisasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban Melalui Early Warning System” tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan CCTV dan lampu alarm sebagai sarana pendukung pengamanan. Sistem ini membantu petugas memperoleh informasi awal mengenai kondisi yang memerlukan perhatian sehingga dapat melakukan respons sesuai prosedur.
Pelaksanaan aksi perubahan berjalan sesuai tahapan jangka pendek yang telah direncanakan. Seluruh milestone, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi, diselesaikan melalui koordinasi antara reformer, mentor, tim efektif, Kepala Lapas, Ka. KPLP, Regu Pengamanan, staf pengamanan dan ketertiban, serta stakeholder terkait.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, hadir dalam seminar tersebut selaku mentor sekaligus atasan langsung. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan dan penerapan aksi perubahan yang dijalankan Rizki.
“Yang paling penting dari aksi perubahan ini adalah hasilnya dapat diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan pengamanan. Pemanfaatan CCTV dan lampu alarm diharapkan membantu petugas mengenali kondisi yang membutuhkan perhatian lebih cepat, sehingga langkah pengamanan dapat dilakukan secara tepat,” ujar Yugo.
Rizki menjelaskan bahwa Early Warning System menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan. Menurutnya, teknologi berfungsi sebagai sarana pendukung yang perlu diiringi kesiapan petugas dan koordinasi agar informasi yang diterima dapat segera ditindaklanjuti.
“Melalui aksi perubahan ini, kami berupaya menghadirkan sistem yang membantu petugas melakukan deteksi dini secara lebih cepat. CCTV dan lampu alarm menjadi alat pendukung, sedangkan kesiapan petugas dan koordinasi tetap menjadi bagian penting dalam merespons setiap kondisi yang ditemukan,” ungkap Rizki.
Seminar tersebut menghadirkan Mahdiansyah sebagai penguji dan Humam Arifin sebagai coach. Keduanya memberikan masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan aksi perubahan serta penerapan inovasi yang telah dijalankan di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
Penyelesaian tahapan jangka pendek menjadi bagian dari proses memastikan Early Warning System dapat diterapkan dalam pelaksanaan pengamanan. Penerapannya juga dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan dan kondisi pengamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
Penerapan sistem tersebut diharapkan membantu petugas memperoleh informasi awal secara lebih cepat sehingga respons terhadap kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dapat dilakukan secara tepat. Keamanan yang terjaga turut mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan agar berjalan dengan baik.
Melalui penyampaian hasil aksi perubahan dalam Seminar Laporan Aksi Perubahan PKA, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menunjukkan upaya mengembangkan pelaksanaan tugas pengamanan melalui pemanfaatan teknologi. Dukungan kesiapan petugas, koordinasi, dan evaluasi berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (nta).









