Abraham Umpain Minta Klaim Hak Ulayat di Wilayah Tambang Raja Ampat Disertai Bukti Sejarah

RAJA AMPAT, METROZONE.NET — Abraham Umpain meminta Yulianus Thebu dan pihak-pihak yang menyampaikan klaim mengenai hak ulayat di wilayah operasi perusahaan pertambangan di Raja Ampat agar menyertakan bukti sejarah serta sumber yang dapat diverifikasi.

Permintaan tersebut disampaikan Abraham melalui akun Facebook Abraham Umpain Dimara, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 15.58 WIT, sebagai tanggapan atas pernyataan mengenai klaim hak ulayat, khususnya di kawasan Kampung Gag.

Abraham menilai setiap klaim mengenai kepemilikan atau hak ulayat harus didukung sumber sejarah yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pembuktian dapat dilakukan melalui dokumen sejarah, arsip, peta kuno, serta sumber-sumber lainnya yang dapat diverifikasi.

Ia menyebut sejumlah referensi yang menurutnya berkaitan dengan sejarah Marga Umpain dan Dimara, termasuk arsip VOC yang disebut tersimpan di Nationaal Archief di Den Haag, Belanda, serta buku The World of Maluku karya Leonard Y. Andaya.

“Saya tidak perlu membuat klaim tanpa dasar karena hal itu akan menjurus pada sejarah modern. Marga Umpain dan Dimara, menurut saya, memiliki catatan sejarah yang dapat ditelusuri dan bukan sekadar cerita,” ujar Abraham.

Abraham juga mengatakan memiliki sejumlah sumber sejarah lain, termasuk peta kuno dan dokumen yang berkaitan dengan Kesultanan Tidore. Namun, ia menyatakan belum akan mempublikasikan seluruh dokumen tersebut karena masih mempertimbangkan aspek pembuktian dan penelitian.

      Keterangan Gambar: Peta Kuno 

Selain persoalan sejarah dan hak ulayat, Abraham menyoroti manfaat kegiatan pertambangan bagi masyarakat adat di sekitar wilayah operasi. Ia mempertanyakan pemerataan manfaat yang diterima masyarakat, antara lain terkait royalti, pendidikan, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), kesempatan kerja, serta pemulihan lingkungan.

“Selama masyarakat adat lainnya masih belum menikmati hak dan manfaat secara merata, termasuk pendidikan, CSR, kesempatan kerja, serta pemulihan lingkungan, persoalan ini harus mendapat perhatian serius,” tegasnya.

Ia juga meminta sejarah masyarakat adat di kawasan Waigeo Barat dan Waigeo Barat Kepulauan diteliti secara menyeluruh. Menurut Abraham, sumber sejarah modern perlu dibandingkan dengan sumber-sumber yang lebih tua agar tidak muncul kesimpulan sepihak mengenai asal-usul dan kedudukan kelompok masyarakat di wilayah tersebut.

 

Abraham turut menyebut sejumlah nama dan peristiwa yang menurutnya berkaitan dengan sejarah Papua dan Maluku, termasuk Fakok-Pasrefi, Gurabesi, serta Perang Hongi. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh klaim tersebut tetap perlu diuji melalui penelitian dan sumber sejarah yang dapat diverifikasi.

“Sejarah dan kebenaran memiliki jalannya sendiri. Saya cukup menunjukkan sumber dan peta kuno sebagai petunjuk. Selanjutnya biarlah penelitian sejarah yang membuktikannya,” ucapnya.

Terkait aktivitas pertambangan di wilayah Gag, Abraham meminta agar kegiatan tersebut dihentikan apabila persoalan hak masyarakat adat, manfaat ekonomi, dan pemulihan lingkungan tidak dapat diselesaikan secara adil.

Ia menegaskan bahwa setiap klaim mengenai hak ulayat maupun sejarah wilayah Raja Ampat sebaiknya diuji berdasarkan dokumen, arsip, dan penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata melalui pernyataan publik.

[Penulis: Alex Umpain]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *