Pringsewu, Lampung, Metrozone.Net, –
Temuan kerusakan pada rigid pavement di Proyek Preservasi Jalan Ruas Kalirejo – Pringsewu Link 033 menuai sorotan. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa, 1 September 2026 di wilayah Kecamatan Pringsewu, kondisi badan jalan yang baru dicor sudah terlihat retak dan patah padahal belum digunakan kendaraan.
Dalam dokumentasi terlihat permukaan beton yang masih ditutup terpal dan dipasangi garis pembatas kuning-hitam sudah mengalami retakan panjang.
Salah seorang warga yang juga bekerja di proyek tersebut menjelaskan kerusakan diduga terjadi karena proses perawatan tidak maksimal.
“Telat siram air untuk jalan yang baru di cor mas,” ujarnya.
Warga lain juga menduga tidak adanya tulangan besi pada sisi samping jalan menjadi penyebab rigid cepat rusak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Pringsewu Lusi Arliyanti menyampaikan kekecewaannya.
“Sangat disayangkan jalan yg baru dibangun mengalami kerusakan karena anggaran pembangunan jalan bersumber dari rakyat. Tentu harapan nya jalan punya kwalitas lebih baik. Tentunya harus ada pengawasan dari dinas PU propinsi terkait kwalitas jalan apakah sudah sesuai dengan spesifikasi dan anggarannya. Dan klo ada kerusakan tentunya agar segera dapat perbaikan,” tegas Lusi.
Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan APBD Provinsi Lampung tahun 2026 yang dikerjakan oleh PT. Bumi Lampung Persada KSO – PT. Nacita Karya Utama dengan nilai kontrak Rp23,9 Miliar dan diawasi oleh konsultan *CV. Mitra Paxi*.
Ruas Kalirejo – Pringsewu diketahui merupakan jalur padat dengan volume lalu lintas sekitar 10 ribu kendaraan per hari. Jika mutu pekerjaan tidak dijaga sejak awal, dikhawatirkan kerusakan akan semakin parah dan merugikan keuangan negara.
Komisi 3 DPRD Kabupaten Pringsewu mendorong Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan evaluasi menyeluruh. Jika terbukti ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan, maka pihak pelaksana harus bertanggung jawab dan melakukan perbaikan total sebelum jalan diserahterimakan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas BMBK Provinsi Lampung terkait temuan kerusakan rigid pavement tersebut.
Masyarakat berharap proyek yang dibiayai dari uang rakyat ini benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi, mulai dari proses pengecoran, perawatan, hingga pengawasan, agar hasilnya awet dan bermanfaat jangka panjang.
(Epy/Red)






