Lampung,MetroZone Net-
Dewan Pimpinan Wilayah Indonesia Prabowo Menang (DPW-IPM) 08 Lampung menyampaikan desakan tegas kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dijalankan pemerintah.
Bandar Lampung 7 Juni 2026.
Sebagai gantinya, salah satu wadah Suksesi yang mengusung Prabowo Menang ini,
meminta pemerintah mewujudkan kebijakan pendidikan gratis secara menyeluruh yang berlaku mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi (PT).
Desakan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPW-IPM Lampung, dihadiri oleh sejumlah pengurus dan perwakilan dari berbagai daerah di Provinsi Lampung.
Ketua DPW-IPM 08 Lampung ABDUL RAZAK, menegaskan bahwa meskipun program MBG memiliki tujuan mulia, namun pelaksanaannya dinilai memiliki sejumlah permasalahan mendasar, mulai dari efektivitas penyaluran, kualitas gizi, hingga beban anggaran yang sangat besar yang dikhawatirkan justru mengurangi alokasi dana untuk sektor pendidikan.
“Kami menilai anggaran yang dialokasikan untuk MBG mencapai ratusan triliun rupiah per tahun dapat dimanfaatkan secara lebih berdampak jangka panjang jika dialihkan untuk membebaskan biaya pendidikan.
Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan menjadi kunci utama memutus rantai kemiskinan.
Selama ini masih banyak anak putus sekolah hanya karena tidak mampu membayar biaya pendidikan, meskipun secara resmi disebutkan gratis,” ujar RAZAK sapaan ketua DPW-IPM 08 Lampung.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan sekolah gratis yang dimaksud bukan hanya sekadar pembebasan uang pangkal atau uang sekolah bulanan, melainkan mencakup pembebasan seluruh biaya operasional pendidikan, penyediaan buku pelajaran, alat tulis, hingga biaya praktik dan ujian. Untuk jenjang perguruan tinggi, kebijakan serupa diharapkan dapat menjamin akses pendidikan tinggi bagi seluruh lulusan sekolah menengah yang berprestasi tanpa terhalang masalah ekonomi.
“Banyak negara maju telah membuktikan bahwa pendidikan gratis hingga perguruan tinggi mampu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Kami meminta Presiden Prabowo dan DPR memprioritaskan hal ini. Jika anggaran yang besar dapat disiapkan untuk satu program, maka sangat mungkin untuk menata ulang alokasi keuangan negara demi pendidikan yang lebih merata,” tambahnya.
Lebih lanjut, DPW-IPM 08,Lampung.Bung RAZAK yang notaben nya Aktivis Sosial Kontrol.
menyoroti sejumlah laporan di lapangan terkait pelaksanaan MBG yang belum merata, kualitas makanan yang tidak konsisten, hingga kekhawatiran terjadinya potensi penyimpangan anggaran.
Menurut mereka, tanpa perbaikan sistemik, program tersebut dikhawatirkan tidak memberikan hasil yang maksimal bagi peningkatan kualitas generasi muda.
Sikap ini mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat dan pengamat pendidikan di Lampung.
Terpisah,
Salah satu pengamat pendidikan menilai bahwa kebijakan pendidikan gratis memang menjadi kebutuhan mendesak, namun hal ini perlu dikaji secara matang agar tidak mengorbankan program lain yang juga mendukung kesejahteraan anak.
“Kedua hal sebenarnya sama-sama penting, namun kita harus melihat prioritas dan dampak jangka panjang. Jika negara mampu membiayai pendidikan secara penuh, maka peluang anak dari keluarga kurang mampu untuk maju akan terbuka lebar. Namun, pemerintah juga harus menjelaskan apakah pengalihan anggaran tersebut tidak akan menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPW-IPM 08 Lampung menyatakan akan segera menyampaikan surat resmi berisi desakan tersebut kepada Presiden, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Mereka juga berencana menggelar dialog publik dan aksi damai secara tertib untuk menyampaikan aspirasi ini kepada masyarakat luas dan pemerintah pusat.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak istana atau kementerian terkait atas desakan yang disampaikan oleh organisasi pelajar tersebut. Masyarakat menantikan kejelasan pemerintah terkait arah kebijakan anggaran negara dan upaya pemerataan akses pendidikan di Indonesia. (Gusti)






