Batam, Metrozone.net- Aktivitas pematangan lahan di kawasan turunan Bukit Daeng, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, menuai sorotan warga. Pasalnya, bukit yang berada tidak jauh dari Waduk Muka Kuning tersebut kini terlihat hampir setengah habis dikeruk.
Warga mengaku khawatir aktivitas cut and fill tersebut berdampak terhadap kawasan resapan air yang selama ini menjadi penyangga Waduk Muka Kuning.
“Plh Kepala BP Batam Li Claudia Chandra pasti kaget melihat Bukit Daeng dikeruk hampir setengahnya,” ujar seorang warga kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Pantauan di lokasi, kondisi bukit kini tampak gundul akibat pengerukan tanah. Belum diketahui secara pasti peruntukan pembangunan di area tersebut, namun di lokasi sudah terpasang papan nama proyek.
“Di tengah Batam kekurangan air seperti sekarang, proyek yang jelas-jelas merusak hutan dan resapan air malah dibiarkan,” kata warga lainnya.
Menurut warga, kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai daerah resapan air yang berkaitan langsung dengan keberadaan Waduk Muka Kuning.
“Saat ini terlihat jelas bukit tersebut dikeruk, padahal itu kan resapan air Waduk Muka Kuning,” ujarnya lagi.
Warga pun meminta Pelaksana Harian (Plh) Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, untuk meninjau ulang izin proyek tersebut meskipun telah mengantongi perizinan resmi.
“Meskipun telah memiliki izin, saya minta Ibu Li Claudia meninjau ulang izin lahan tersebut,” tambahnya.
Diketahui, proyek pematangan lahan tersebut milik PT Jaya Anambas Segara. Kegiatan itu disebut telah mengantongi sejumlah izin resmi, diantaranya Persetujuan Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tertanggal 14 Januari 2026 serta Izin Pematangan Lahan Nomor B-1013/A3.2/PL.03.03/3/2026 yang diterbitkan oleh BP Batam.
Meski demikian, keberadaan proyek di area yang dinilai sebagai kawasan penyangga dan resapan air Waduk Muka Kuning tetap memunculkan kekhawatiran publik terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Pewarta: Hans









