Banyuwangi, Metrozone.net- Pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi di 2025 kian serius dalam upaya melakukan penertiban terhadap keberadaan toko moderen, khususnya minimarket atau moderen. Langkah Kebijakan tersebut sengaja diambil sebagai bentuk upaya dalam menjaga keberlangsungan Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) atau toko kelontong lokal, yang akrab dikalangan warga masyarakat Banyuwangi usaha milik Yu Nah, Yu Tun.
upaya pemerintah daerah dalam melakukan kebijakan Penertiban toko moderen hal ini guna menjaga kearifan lokal, agar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Banyuwangi bisa Naik Kelas. ungkap, Wakil Bupati Banyuwangi Ir H Mujiono M Si dihadapan awak media.
Bahkan Wakil Bupati Banyuwangi, Ir H Mujiono M Si, menyampaikan bahwa intervensi pemerintah perlu dilakukan melalui pengaturan terhadap toko moderen khususnya Minimarket termasuk membatasi dan memastikan setiap izin yang dikeluarkan benar-benar memperhatikan ketentuan yang ada. tegas,” Wabup Mujiono
pewarta: Iriek
Editor: 5093N9






