Viral Penangkapan Pelaku Curanmor Bersenpi Oleh Polisi Di Tebing Gerinting Ogan Ilir, Ternyata Ini Dia Kasusnya

OGAN ILIR, METROZONE NET– Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor.

Pencurian tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu, 25 April 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, korban seorang mahasiswi mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 15.000.000.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 30 April 2026, oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Unit Reskrim Polsek jajaran, yang berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Desa Tebing Gerinting, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K, saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan petugas.

“Dalam penindakan tersebut turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor, senjata api rakitan, peluru, kunci T beserta anak kunci, serta 1 unit handphone,” tuturnya, Jumat, 1 Mei 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka yang identitasnya masih disamarkan, mengakui telah beberapa kali melakukan tindak pidana serupa di wilayah Ogan Ilir.

“Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, dan pengamanan kendaraan guna mencegah tindak kejahatan,” imbaunya.

Reporter  ;

(Endang Rajo Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *