Pringsewu,MetroZone Net-
Pemerintah Kabupaten Pringsewu,Lampung.melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), resmi menyampaikan keberatan atas pemberitaan dari PORTAL MEDIA ONLINE,MetroZone.Net.
Tertanggal ,22 April 2026
yang berjudul,
MENDULANG RUPIAH DI ANGGARAN TANAH URUG-SAMPAH PADA TPAS BUMI AYU,PRINGSEWU.
di pandang dan atau terdapat ketidaksesuai Informasi dan Interpretasi data pada pemberitaan tersebut,yang berpotensi menimbulkan kesalahfahaman dan kegaduhan di masyarakat .
untuk itu atas Azas Praduga takbersalah,dan perimbangan berita Redaksi Metrozone.net-
menyampaikan surat resmi dari DLH Melalui publikasi edisi Senin (27/4/2026).
Isi Surat Resmi dari DLH atas Fakta Valid ,yang sebenarnya di lapangan terkait Program Tanah Urug pada TPAS .


Surat bantahan yang telah dikirimkan kepada Redaksi Metrozone.net tersebut merupakan bentuk hak jawab sekaligus upaya klarifikasi/Koreksi resmi dari pihak DLH, agar pemberitaan yang beredar dapat berimbang dan tidak menyesatkan publik. Pihak DLH, berharap media dapat menjunjung tinggi prinsip verifikasi serta keberimbangan informasi dalam setiap publikasi.(Red)







