Pemerintah Kabupaten Pringsewu Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Menyampai kan Hak Jawab dan atau Hak Koreksi

 

Pringsewu,MetroZone Net-

Pemerintah Kabupaten Pringsewu,Lampung.melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), resmi menyampaikan keberatan atas pemberitaan dari PORTAL MEDIA ONLINE,MetroZone.Net.
Tertanggal ,22 April 2026

yang berjudul,

MENDULANG RUPIAH DI ANGGARAN TANAH URUG-SAMPAH PADA TPAS BUMI AYU,PRINGSEWU.

di pandang dan atau terdapat ketidaksesuai Informasi dan Interpretasi data pada pemberitaan tersebut,yang berpotensi menimbulkan kesalahfahaman dan kegaduhan di masyarakat .

untuk itu atas Azas Praduga takbersalah,dan perimbangan berita Redaksi Metrozone.net-
menyampaikan surat resmi dari DLH Melalui publikasi edisi Senin (27/4/2026).

Isi Surat Resmi dari DLH atas Fakta Valid ,yang sebenarnya di lapangan terkait Program Tanah Urug pada TPAS .

 

 

 

 

 

Surat bantahan yang telah dikirimkan kepada Redaksi Metrozone.net tersebut merupakan bentuk hak jawab sekaligus upaya klarifikasi/Koreksi resmi dari pihak DLH, agar pemberitaan yang beredar dapat berimbang dan tidak menyesatkan publik. Pihak DLH, berharap media dapat menjunjung tinggi prinsip verifikasi serta keberimbangan informasi dalam setiap publikasi.(Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *