Meulaboh (Metrozone.net) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melakukan langkah progresif dalam tata kelola pemerintahan dengan resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 000.8.6.1/449 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur, yang mulai diimplementasikan tepat hari ini, Jumat, 10 April 2026.
Langkah ini merupakan tindak lanjut konkret dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026. Kebijakan tersebut dirancang untuk mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan nasional, yang menuntut fleksibilitas namun tetap mengedepankan akuntabilitas dan produktivitas.
Meski status kerja hari ini adalah WFH, suasana di Kota Meulaboh justru terlihat sangat dinamis. Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM., bersama Wakil Bupati Said Fadheil, SH, memilih untuk turun langsung ke lapangan.
Bukannya berdiam diri di rumah, jajaran pimpinan daerah ini bersama tim dan para ASN terpantau menggelar aksi gotong royong massal di sejumlah titik strategis kawasan Kota Meulaboh.
Menariknya, dalam kegiatan ini, Bupati Tarmizi dan para staf terlihat kompak menggunakan sepeda menuju lokasi kegiatan.
“Kita ingin menciptakan budaya kerja yang lebih efisien, sehat, dan adaptif. ASN harus menjadi contoh dalam transformasi perilaku, termasuk penghematan BBM dan penggunaan moda transportasi ramah lingkungan,” ujar Tarmizi

Ia menyebutkan tradisi bersepeda yang dimulai hari ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah simbol implementasi dari poin-poin SE yang mendorong efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pemerintah daerah berharap gerakan ini dapat menular kepada masyarakat luas agar lebih peduli terhadap lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor.
Bupati menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur. Sistem pelaporan kinerja tetap dipantau secara digital untuk memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu.
Dengan pola kerja yang modern ini, Pemkab Aceh Barat optimistis produktivitas ASN akan tetap optimal bahkan meningkat, seiring dengan terciptanya keseimbangan hidup (work-life balance) yang lebih baik bagi para pegawai (*)
(Almanudar)






