MEULABOH (Metrozone.net) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sukses menggelar lomba masak masakan tradisional antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Meulaboh ke-438. Kegiatan yang dipusatkan di depan Lapangan Teuku Umar, Kecamatan Johan Pahlawan, pada Sabtu, 10 Oktober 2026 berlangsung meriah dan menjadi tontonan menarik bagi warga.
Penanggung jawab Lomba Masak Antar OPD, Dara Amelia, mengungkapkan bahwa perhelatan tahun ini secara khusus mengangkat tema pengolahan keladi, umbi yang telah lama dikenal sebagai salah satu makanan khas masyarakat setempat.
Melalui ajang ini, kata Dara, Pemerintah daerah ingin memotivasi para peserta untuk melahirkan inovasi kuliner baru dari bahan dasar keladi yang selama ini umumnya hanya diolah menjadi menu bening, sup, atau gulai.
Ia menyebutkan lomba kreatif ini diikuti oleh 26 peserta dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Aceh Barat. Dewan juri menetapkan empat aspek utama dalam penilaian, yakni cita rasa, keestetikan, teknik penyajian atau plating, serta kreativitas menu.
Berdasarkan hasil penilaian ketat dewan juri, Dinas Perkebunan berhasil mengamankan podium pertama dengan perolehan nilai tertinggi sebesar 193. Menyusul di posisi kedua, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meraih nilai 174, sementara Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menempati peringkat ketiga dengan raihan nilai 169.
Selain para juara utama, panitia turut memberikan penghargaan untuk kategori harapan dan favorit. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) menyabet gelar Harapan I dengan nilai 160, Majelis Pendidikan Daerah (MPD) sebagai Harapan II dengan nilai 151, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai Harapan III dengan nilai 137, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) yang dinobatkan sebagai juara favorit.
Lebih lanjut, Dara menyampaikan bahwa ajang ini bukan sekadar kemeriahan perayaan hari jadi kota Meulaboh, melainkan langkah strategis untuk mengangkat potensi kuliner lokal.
Pihaknya bersama dewan juri berencana mengusulkan keladi agar ditetapkan sebagai makanan khas tradisional Kabupaten Aceh Barat melalui jalur Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di masa mendatang (*)
Penulis: Almanudar






