Ogan IlirMetrozone.net – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan Ogan Ilir, H. Aswan Mufti, S.T., M.Si, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026–2027 di Kelurahan Tanjung Raja Barat, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.Rabu ( 8-juni -2026)
Kegiatan berlangsung dalam rentang waktu 3 hingga 10 Juli 2026, dihadiri oleh perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga setempat.
Dalam sambutannya, H. Aswan Mufti menyampaikan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan, mendengarkan keluhan, kebutuhan, dan usulan langsung dari warga. “Kehadiran saya di sini bukan sekadar silaturahmi, melainkan menjembatani aspirasi masyarakat agar dapat disampaikan dan diperjuangkan dalam sidang dewan serta dimasukkan ke dalam program pembangunan yang sesuai,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan prioritas, antara lain perbaikan jalan lingkungan, peningkatan saluran drainase, fasilitas umum, serta dukungan untuk kegiatan sosial dan keagamaan. H. Aswan Mufti mencatat setiap masukan tersebut, dan berjanji akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada dinas terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan. H. Aswan Mufti menegaskan komitmennya untuk terus hadir memperjuangkan kepentingan masyarakat Ogan Ilir agar pembangunan dapat dirasakan manfaatnya secara merata hingga ke tingkat kelurahan.Ungkap Aswan.
Jurnalis:
RiK4.
Redaksi Sumsel:
Endang Rajo Alam













