Miris!! Dinding Penahan Batu Belah Proyek Rekonstruksi Peningkatan kapasitas struktur jalan ruas Wonodadi Utara Sp.ABC – Mataram Rp.10 Milyar Diduga Mark Up dan Tidak Sesuai Spek, Konsultan Pengawas Diminta Bertanggung Jawab

 

Pringsewu, Metrozone.net, —

Pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Jalan Wonodadi Utara (Sp. ABC)-Mataram Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu Lampung anggaran tahun 2025 disorot tajam. Pasalnya pekerjaan Dinding Penahan Tanah/Dinding Penahan Batu Belah diduga mark up volume dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Senin (06/07/2026)

Berdasarkan data LPSE Kabupaten Pringsewu yang dipublikasikan 06 Juli 2025 pukul 21:20 WIB, proyek dengan nama (BM-DAU-01) Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Jalan Wonodadi Utara (Sp. ABC) – Mataram ini memiliki pagu Rp 10.050.000.000,00 dengan HPS Rp 10.049.999.997,10.

Pemenang tender adalah CV. WIRA BUMI PERKASA beralamat di Jl. Aries No 09 RT 016 Kel.Rajabasa Nunyai Kec. Rajabasa Bandar Lampung dengan nilai kontrak hasil negosiasi Rp 9.935.590.627,03.

Berdasarkan dokumentasi lapangan tanggal 9 November 2025 di Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gading Rejo, ditemukan sejumlah kejanggalan serius.

Warga menduga ukuran lebar pondasi bawah menyempit dari yang tercantum di RAB. Selain itu pondasi juga diduga tidak digali dan tidak diberi hamparan pasir pada dasaran tanah sesuai standar teknis.

“Ini miris pak. Anggaran hampir 10 Miliar dari uang rakyat, tapi dinding penahannya dikerjakan asal-asalan. Pondasi bawahnya kecil, tidak digali, pasir alasnya juga tidak ada. Kami menduga ada mark up volume batu belah. Kalau begini terus, sebentar lagi pasti longsor. Terus kemana konsultan pengawas? Jangan cuma terima gaji tapi tidak mengawasi,” ujar warga setempat dengan kecewa.

Warga mendesak Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu bersama Inspektorat dan DPRD Komisi III untuk segera turun melakukan audit fisik dan audit volume. Konsultan pengawas juga diminta bertanggung jawab penuh atas buruknya mutu pekerjaan.

Sebelumnya Januari 2026, PUPR Pringsewu disebut telah melakukan evaluasi dan memerintahkan rekanan untuk memperbaiki agar sesuai Bastek dan kontrak. Namun warga menilai itu belum cukup. “Jangan tambal sulam. Audit total. Ini proyek strategis penghubung ke Bandara Radin Inten II,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu, CV. WIRA BUMI PERKASA, dan konsultan pengawas belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.

(Epy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *