Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, — Pemerintah Kabupaten Pringsewu menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam bidang replikasi dan pemanfaatan aplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).
Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antardaerah tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Aula Blandongan, Kantor Walikota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada Senin, 21 September 2026.
Kerjasama ini merupakan salah satu langkah dan upaya Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, khususnya dalam bidang pertanahan dan pajak daerah.
Diharapkan inovasi digital yang direplikasi dari Pemkot Tangerang Selatan ini nantinya bermanfaat serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam memperkuat keakuratan data, pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mencegah kebocoran pajak, serta mempermudah pelayanan publik.
Untuk diketahui, Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) merupakan inovasi digital dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang berbasis Sistem Informasi Geografis (GIS).
Sistem ini mengintegrasikan data perpajakan, terutama Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 dan data pertanahan, yaitu Nomor Identifikasi Bidang (NIB) secara spasial.
Selain Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga menjalin kerjasama di bidang yang sama dengan sejumlah pemerintah kabupaten/kota lainnya.
(Epy/Red)





