MEULABOH (Metrozone.net) – Polres Aceh Barat memperkuat langkah pencegahan kejahatan jalanan dengan mengintensifkan patroli malam di sejumlah kawasan rawan gangguan keamanan. Kegiatan ini diterjunkan langsung oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim guna mencegah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.
Patroli yang digelar pada Sabtu (5/9/2026) malam tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Deno Wahyudi, S.E., M.Si. Petugas menyisir sejumlah titik krusial, salah satunya kawasan Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan.
Kehadiran personel URC di lapangan bertujuan untuk menutup ruang gerak pelaku kriminal, terutama saat malam hari. Selain memantau situasi di lingkungan warga, petugas melakukan pendekatan dialogis dengan mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan konsisten menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi menyampaikan bahwa patroli ini merupakan komitmen kepolisian untuk menghadirkan rasa aman secara langsung di tengah masyarakat.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar AKP Deno Wahyudi.
Ia menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga ketertiban lingkungan. Jika menemukan potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan cepat, masyarakat diimbau segera menghubungi kepolisian melalui layanan bebas pulsa Call Center Polri 110.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula kami melakukan langkah penanganan di lapangan,” tambahnya.
Patroli URC Satreskrim Polres Aceh Barat malam tersebut berlangsung hingga selesai dalam situasi aman dan kondusif. Kepolisian memastikan kegiatan serupa akan terus ditingkatkan secara berkala di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Barat. (*)
(Almanudar)







