MEULABOH (Metrozone.net) – Langkah nyata dalam menjaga identitas kultural daerah digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Mulai pekan ini, seluruh pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten secara resmi diwajibkan menggunakan bahasa Aceh setiap hari Kamis saat menjalankan aktivitas kedinasan di kantor.
Kebijakan strategis ini dicanangkan sebagai langkah konkret untuk melestarikan, membina, serta mengembangkan bahasa, aksara, dan sastra Aceh agar tetap hidup di tengah arus modernisasi.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud kecintaan terhadap warisan leluhur yang mulai tergerus oleh penggunaan bahasa asing maupun bahasa pergaulan modern. Pemberlakuan aturan ini memiliki landasan hukum yang kuat.
Secara hierarki, kebijakan tersebut berpedoman pada Instruksi Gubernur Aceh Nomor 05/INSTR/2023 tentang Penggunaan Bahasa Aceh, Aksara Aceh, dan Sastra Aceh. Di tingkat daerah, instruksi tersebut ditindaklanjuti dan dikuatkan secara spesifik melalui Surat Edaran Bupati Aceh Barat Nomor 400.8.3.4/2026. Surat edaran ini memuat imbauan bertajuk Meututoe Bahasa Aceh bak uroe Kamis keudore mandum ASN dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP,.MM, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Dr. Kurdi, menyampaikan bahwa penerapan bahasa Aceh setiap hari Kamis ini bersifat menyeluruh bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Aceh Barat.
Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini tetap berjalan beriringan dengan komitmen kebangsaan, di mana penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara dan bahasa persatuan harus tetap dijunjung tinggi, begitu pula dengan sikap saling menghormati terhadap bahasa daerah lainnya yang hidup di bumi Aceh yang majemuk.
”Mulai saat ini kita mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Aceh Barat agar setiap hari Kamis menggunakan bahasa Aceh sesuai dengan surat edaran Bupati,” ujar Dr. Kurdi, Kamis (15/10/2026).
Melalui inisiatif ini, pemerintah daerah berharap para birokrat dan pelayan masyarakat dapat menjadi teladan terdepan dalam merawat identitas lokal.
Penggunaan bahasa Aceh di ruang-ruang kerja birokrasi diharapkan tidak sekadar menjadi rutinitas seremonial mingguan, melainkan momentum kebangkitan budaya lokal agar generasi masa depan tetap mengenali, bangga, dan fasih menggunakan bahasa Aceh sebagai identitas daerah (*)
Penulis: Almanudar






