MEULABOH (Metrozone.net) – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM bersama dengan Plt Sekda, Dr. Kurdi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Fadly Octora, kembali menjumpai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR pada Jumat (24/7/2026).
Tarmizi mengatakan, pada pertemuan tersebut Dirjen SDA Mayjen Arnold juga turut mengikut sertakan sejumlah Direktur dan Kepala Balai nya untuk bertemu dengan mereka.
“Usulan kami terkait lanjutan pembangunan Irigasi Lhok Guci, pembangunan Irigasi Sekunder dan Tersier, pengaman tebing sungai, kolam retensi, juga jalan dan jembatan. Alhamdulillah tahun 2026 dapat anggaran dari Dirjen SDA sebesar Rp 25 miliar untuk pengaman tebing, irigasi sekunder dan tersier,” kata Tarmizi.
Dikatakan Tarmizi, anggaran yang diberikan oleh Dirjen SDA untuk penanganan tebing, irigasi sekunder dan tersier pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 10 miliar.
“Untuk Irigasi Lhok Guci masih sedang didiskusikan besaran anggaran tahun ini, tahun 2025 yang lalu dapat Rp 35 miliar. Dari Dirjen Bina Marga tahun 2025 dapat IJD Rp 14 miliar untuk jalan RGM Meureubo. Tahun ini hasil diskusi kemarin, dari usulan hanya bisa diakomodir satu usulan karen keterbatasan anggaran, kami minta disetujui dua paket, jika disetujui maka akan dapat Rp 28 miliar,” katanya.
Sedangkan untuk pengaman tebing dan muara yang terkena bencana kata Tarmizi, anggaran khusus melalui Satgas Rehab Rekon yang akan segera diinfokan jumlah angka dan item usulan yang diterima.
“Untuk Irigasi Lhok guci butuh Rp 2,5 triliun lagi, sedangkan kolam retensi butuh anggaran sekitar Rp 300 miliar. Kendala saat ini selain kendala teknis, Kementrian PU juga mengalami efisiensi anggaran, sehingga kami mendiskusikan solusi cepat deng skema anggaran dari LOAN (Pinjaman Luar Negeri) oleh pemerintah pusat.,” ujar Tarmizi.
Dalam waktu dekat kata dia, Kementrian PU akan duduk dengan Bappenas untuk membahas hal teknis terkait hal tersebut. Untuk kolam retensi, saat ini sedang proses DED, karena harus berkoordinasi dengan Balai Teknik Pantai Buleleng Bali, Balai Teknik Sungai Solo dan Balai Hidrolika dan Geoteknik Keairan Bandung.
“Baru baru ini kami tugaskan Kadis PUPR Kabupaten Aceh Barat ke sana dan terus berkoordinasi untuk hal teknis,” ujarnya.
(Almanudar)








